TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Perempuan Indonesia (KPI), Perempuan Penyandang Disabilitas, dan Forum Alumni Aktivis Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (FAA PPMI) menuntut pemerintah segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Penyandang Disabilitas. Beleid tersebut ditujukan untuk menyempurnakan UU Nomor 4 Tahun 1997 tentang Disabilitas. Alasannya, "UU Nomor 4 tidak mengakui, mengatur, dan melindungi hak penyandang disabilitas," kata Presidium Nasional Perempuan Penyandang Disabilitas Maulani Rotinsulu dalam acara diskusi yang digelar KPI dan FAA PPMI di Cafe De Resto, Plaza Festival, Jakarta Selatan, Senin, 17 Agustus 2015.
UU Nomor 4 Tahun 1997, ucap Maulani, hanya mengakui hak pendidikan, hak pekerjaan, serta penghidupan yang layak. Beleid itu tidak memiliki aturan yang mampu melindungi hak-hak perempuan penyandang disabilitas yang kerap menerima diskriminasi serta menjadi obyek kekerasan.
Karena itu, KPI, Perempuan Penyandang Disabilitas, dan FAA PPMI mendesak pemerintah memasukkan beberapa aturan tambahan di beleid penyandang disabilitas. Di antaranya perlindungan perempuan penyandang disabilitas, persamaan hak perempuan dan laki-laki, serta pemberian fasilitas bagi perempuan penyandang disabilitas untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan oleh pemerintah.
Rencananya, para penyandang disabilitas dan sejumlah lembaga akan menggelar aksi orasi di depan Monumen Nasional, Hotel Indonesia, dan gedung Dewan Perwakilan Rakyat. "Kami akan menggelar aksi sejak pukul 08.30 dari patung pacu kuda, depan Monas, hingga DPR. Kami harap tuntutan kami segera dikabulkan," ujar Maulani.
Kamis lalu, puluhan penyandang disabilitas yang tergabung dalam Koalisi Nasional Organisasi Disabilitas menyerukan agar DPR segera membahas rancangan tersebut. Mereka menggalang petisi yang telah meraup lebih dari 9.100 tanda tangan dukungan. Petisi dukungan akan dibawa dalam parade para penyandang disabilitas ke gedung DPR dan Istana Negara pada 18 Agustus 2015.
DPR menargetkan Rancangan UU Penyandang Disabilitas disahkan pada akhir tahun ini. Panitia Kerja Komisi VIII DPR tengah membahas daftar inventarisasi masalah dari tiap fraksi sebelum sinkronisasi dan harmonisasi di Badan Legislasi. "Kami optimistis akhir tahun selesai, karena ini secara umum tidak terlalu politis," kata Ketua Panitia Kerja RUU Penyandang Disabilitas Ledia Hanifa Amaliah.
DEWI SUCI RAHAYU/MAHARDIKA