TEMPO.CO, Jakarta -Ketua Komisi Yudisial Suparman Marzuki berharap Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan melanjutkan proses mediasi dengan Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Sarpin Rizaldi. Ia mengatakan yakin pergantian Tedjo Edhy Purdijatno ke Luhut membawa angin segar dalam penyelesaian polemik Komisi Yudisial versus Sarpin.
"Mediasi itu sepenuhnya urusan pemerintah yang sedang melakukan," kata Suparman di Istana Merdeka, Senin, 17 Agustus 2015. "Kalau saya berharap terlalu banyak, tidak etis."
Ia mengatakan, sistem penegakan hukum Indonesia harus semakin lebih baik di perayaan Hari Ulang Tahun ke-70 Kemerdekaan RI, khususnya lembaga peradilan. Selain itu, hubungan antarlembaga penegak hukum juga bisa akur dan tak saling silang pendapat dengan klaim kebenaran masing-masing.
Luhut belum mau memastikan akan melanjutkan mediasi yang telah diawali Tedjo dalam susunan rencana kerjanya sebagai Menkopolhukam. Dalam acara serah terima, ia mengatakan, seluruh lembaga dan kementerian dalam koordinasinya akan fokus menopang sektor ekonomi dengan membangun keamanan dan kepercayaan pasar.
Di Kompleks Parlemen, Luhut mengatakan hendak melihat perkembangan proses polemik KY dan Sarpin. Saat ini, berkas perkara dua pimpinan KY yaitu Suparman dan Taufiqurrohman Syahuri sudah dilimpahkan penyidik Badan Reserse Kriminal Polri ke Kejaksaan Agung. "Apa yang tak baik bisa diselesaikan dengan komunikasi yang baik," kata Luhut.
Proses mediasi yang dikawal Tedjo sendiri sebenarnya berakhir buntu karena Sarpin menolak mencabut laporan di polisi. Hingga akhir jabatanya, Tedjo hanya mengklaim terus membujuk Sarpin.
REZA ADITYA | TIKA PRIMANDARI