TEMPO.CO, Makassar - Seorang mahasiswa perguruan tinggi swasta di Kota Makassar, Yusrifal, 21 tahun, diamankan oleh aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Rappocini. Yusrifal ditangkap lantaran membawa 23 amunisi, peluru kaliber 9,2 mm sebanyak 23 butir. Kepolisian sedang menyelidiki pemilik peluru itu.
"Kami amankan mahasiswa itu saat melakukan Operasi Cipta Kondisi di Jalan Hertasning. Sebanyak 23 peluru kaliber 9,2 mm itu disimpannya di dalam tas selempang warna hitam. Kami masih selidiki temuan amunisi tersebut," kata Kepala Polsek Rappocini, Ajun Komisaris Muari, Senin 17 Agustus.
Yusrifal ditangkap pada Sabtu kemarin. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, amunisi itu diduga merupakan milik Komando Daerah Militer (Kodam) VII/Wirabuana. Alamat rumah Yusrifal di Asrama Intel Kodam, Jalan Urip Sumihardjo, Makassar.
Kepala Penerangan Kodam VII/Wirabuana, Kolonel I Made Sutia, belum berhasil dikonfirmasi ihwal temuan amunisi milik instansinya yang dibawa Yusrifal itu. Sutia tidak menjawab panggilan telepon dan tak merespon pesan singkat yang dilayangkan Tempo.
Lebih jauh, Muari menuturkan pelaksanaan Operasi Cipta Kondisi dimaksudkan untuk menekan angka kriminalitas. Ia menegaskan pihaknya telah melakukan pelbagai upaya untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif di masyarakat.
TRI YARI KURNIAWAN