TEMPO.CO, Jakarta - Dua helikopter milik Komando Pasukan Khusus akan diberangkatkan untuk mengevakuasi puing dan korban pesawat Trigana Air. Puing tersebut ditemukan terbakar di perbukitan daerah Oksok, Kabupaten Oksibil, Papua.
Komanda Distrik Militer Jayawijaya Letnan Kolonel Infanteri Muhammad Aidi mengatakan bahwa kondisi medan tidak memungkinkan untuk melakukan evakusi melalui jalan darat.
"Untuk itu nanti ada helikopter Kopasus dengan empat orang yang akan ke sana dulu," kata Aidi saat dihubungi Tempo, Senin, 17 Agustus 2015.
Meski begitu, tim SAR gabungan akan tetap menurunkan tim melalui jalan darat. "Kalau ke titik utamanya melalui darat susah, tapi kami tetap menuju ke jalan yang terdekat dengan lokasi."
Menurut Aidi, lokasi ditemukannya puing berjarak sekitar 15 kilometer dari markas Komando Rayon Militer setempat. Karena letaknya di perbukitan, tim darat saat ini masih menunggu hasil pencarian yang dilakukan oleh helikopter Kopasus.
Aidi mengatakan tim SAR gabungan yang turun dalam operasi pencarian puing Trigana berjumlah sekitar seratus orang. Tim terdiri atas berbagai unsur, mulai dari anggota Komando Rayon Militer, Brigadir Mobil, hingga masyarakat setempat.
Temuan puing pesawat yang diduga reruntuhan pesawat milik Trigana Air yang dilaporkan hilang membuat upaya pencarian ditujukan ke lokasi temuan tersebut. Pesawat AMA yang tergabung dalam tim SAR, Senin, pukul 08.00 WIT, melaporkan melihat puing yang diduga pesawat Trigana di sekitar air terjun Oksop, Kabupaten Pegunungan Bintang.
Pesawat dengan Trigana dengan nomor registrasi PK-YRN bernomor penerbangan IL-257 lepas landas dari Bandara Sentani pukul 14.22 WIT. Pesawat berpenumpang 54 orang tersebut dijadwalkan mendarat di Bandara Oksibil pukul 15.04 WIT.
Pukul 14.55 WIT, pesawat masih mengontak tower Oksibil. Namun, saat tower mengirimkan pesan pada pukul 15.00 WIT, sudah tak ada lagi balasan.
Puing pesawat akhirnya ditemukan terbakar di lereng bukit daerah Oksok, Kabupaten Oksibil, Papua, pukul 08.37 WIT. Posisi puing berada di kemiringan 45 derajat.
FAIZ NASHRILLAH