TEMPO.CO ,Yogyakarta - Elanto Wijoyono, 32, warga Condong Catur Kabupaten Sleman Yogyakarta menghebohkan dunia maya karena aksi nekatnya menghentikan konvoi motor gede di Yogya pada Sabtu 15 Agustus 2015.
Elanto selama ini sebenarnya dikenal sebagai aktivis yang banyak bergerak dalam proyek 'Jogja Ora Didol, Warga Berdaya'. Proyek ini merupakan sebuah gerakan sosial jalanan yang melibatkan banyak komunitas. Dari kalangan seniman di Yogya, kelompok street art, pesepeda, hingga aktivis lingkungan.
Gerakan komunitas ini beragam. Menyoroti pelbagai hal. Mulai dari maraknya pembangunan hotel, sistem pemerintahan yang bobrok, kekeringan akibat bangunan komersil, sampai fungsi-fungsi ruang publik yang lenyap di Yogya. "Ini seperti organisasi tanpa bentuk, merespon isu apapun yang tak berjalan sesuai aturan," ujar Elanto terkekeh saat menjelaskan kepada Tempo ihwal komunitasnya Ahad 16 Agustus 2015.
Organisasi tanpa bentuk atau OTB sendiri merupakan sebuah istilah yang sempat populer di masa lalu, merujuk sebuah gerakan yang menjadi musuh awal rezim Orde Baru. Di Yogya, gerakan Elanto dan kawan-kawannya bergulir sejak tahun 2011 silam. Misalnya saat aksi mengkritik Wali Kota Yogya Haryadi Suyuti tahun 2013 lalu karena mengizinkan pembangunan ratusan hotel baru di Yogya dan mengabaikan ruang publik. Gerakan kritik itu diberi nama "Ora Masalah Har !".
Aksi ELanto cs lainnya adalah menentang pemberian lahan-lahan persil negara untuk area reklame, dalam tajuk "Jogja Ora Didol". Saat itu, komunitas Elanto memenuhi dinding-dinding ruang publik yang dipakai iklan komersil dengan lukisan grafiti.
Elanto belakangan getol menyoal dan melaporkan pemerintah Kota Yogya karena membiarkan sebuah bangunan warisan budaya tionghoa di kawasan Malioboro hancur karena pembangunan hotel bintang empat. Aksi Elanto ini berhasil membuat Ombudsman daerah memaksa pihak hotel dan pemerintah kota membangun ulang bangunan budaya yang hancur itu.
Menurut Elanto, kali ini, aksi ugal-ugalan pengguna moge di jalan pun sudah saatnya dilawan. Karena berkedok perlindungan aparat negara padahal secara aturan melanggar dan merugikan pengguna jalan lain, yang sama-sama membayar pajak. "Urusan sepele berhenti di lampu merah saja nggak bisa dijaga, mau menjaga yang besar gimana?" ujar Elanto.
PRIBADI WICAKSONO