TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo belum menyetujui pembangunan kawasan terpadu parlemen yang terdiri atas tujuh bangunan di kompleks Dewan Perwakilan Rakyat. Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan Presiden pasti memiliki pertimbangan tersendiri, sehingga belum menandatangani prasasti pembangunan megaproyek itu.
"Beliau kalau belum tanda tangan kan pasti masih ada yang dipertimbangkan," kata Pramono kepada Tempo, Ahad, 16 Agustus 2015.
Menurut Pramono, sebelum menandatangani sesuatu, baik prasasti maupun dokumen, Presiden pasti terlebih dulu mengkaji dengan teliti serta mengikuti prosedur tertentu. Presiden, kata dia, pasti tidak akan gegabah menandatangani sesuatu. "Ini perlu dikaji dulu."
Dalam pidato kenegaraan Jumat lalu, Presiden Jokowi menolak menandatangani prasasti simbol pembangunan tujuh proyek di kompleks parlemen. Padahal dalam pembukaan rapat paripurna DPR masa sidang 2015-2016, Ketua DPR Setya Novanto meminta Presiden membubuhkan tanda tangannya.
Proyek Dewan ini diprediksi menghabiskan dana sekitar Rp 124 miliar. Rencana pembangunan kawasan terpadu ini dimunculkan pada Maret lalu. DPR menggagas pembangunan museum, perpustakaan, pusat kunjungan parlemen, pusat kajian legislasi, dan ruang anggota Dewan.
ANANDA TERESIA