TEMPO.CO, Jakarta - Aktivis Yogyakarta, Elanto Wijoyono, melakukan aksi yang menarik perhatian pada Sabtu, 15 Agustus 2015. Elanto, yang mengendarai sepeda, dengan berani menghadang konvoi sepeda motor gede di sebuah persimpangan lampu merah di Yogyakarta.
Aksi Elanto terekam dalam video dan diunggah ke YouTube, Sabtu 15 Agustus 2015. Video berdurasi 9 menit dan 40 detik itu sudah ditonton lebih dari 3.000 orang. Video diberi judul Semua Pengguna Jalan Harus Taat Peraturan Lalu Lintas.
Dalam video tersebut, terlihat puluhan pengendara motor gede melintasi jalanan Yogyakarta dengan diiringi sirene yang meraung keras. Didampingi beberapa polisi yang juga mengendarai sepeda motor, para pengendara moge terlihat bebas melaju di jalan raya tanpa mengindahkan isyarat lampu merah. Pengendara dari arah lain terpaksa berhenti untuk memberikan jalan kepada konvoi itu.
Elanto, mengenakan kaus hitam dan mengendarai sepeda hitam, dengan berani maju ke zebra cross di perempatan lampu merah saat pawai itu akan melintas. Dari video itu, terdengar suara lantang, "lampu merah!". Saat itu, gambar menunjukkan Elanto sedang berhadapan dengan seorang polisi yang mengawal pawai sekaligus rombongan moge di belakangnya.
Elanto tampak beradu mulut dengan salah satu pengendara moge. Dari rekaman itu, terdengar seseorang bicara, "tak bisa kayak gini, ini ruang komersial. Saya bayar pajak." Suara yang sama juga menanyakan polisi dari mana yang mengawal para pengendara motor gede. "Mana penindakan? Ingat pasal hukum nomor 22."
Dalam deskripsi video itu tertulis Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang aturan penggunaan rotator dan sirene. Lampu isyarat berwarna biru hanya boleh digunakan oleh kendaraan penegak hukum tertentu, dinas pemadam kebakaran, penanggulangan bencana, dan ambulans. Aksi Elanto dikomentari positif oleh netizen.
MOYANG KASIH DEWIMERDEKA