TEMPO.CO, Surabaya - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkilfi Hasan menyatakan siap turun langsung apabila surat rekomendasi kepada pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya, Rasiyo-Dhimam Abror, masih dipermasalahkan. Zulkifli menegaskan PAN serius mengusung pasangan calon penantang inkumben Tri Rismaharini-Whisnu Sakti Buana itu.
“Saya sudah sampaikan, kalau memang diperlukan, saya akan datang ke Surabaya,” kata Zulkifli kepada Tempo, Jumat 14 Agustus 2015.
Zulkifli menjelaskan, pada masa perpanjangan pendaftaran yang pertama yang mengusung pasangan calon Dhimam Abror-Haries Purwoko, PAN sudah menunggu di Kantor KPU setempat hingga pukul 18. Namun saat itu Haries yang dianggap sebagai representasi dari Partai Demokrat, teman koalisi, menghilang.
Untuk masa perpanjangan pendaftaran kedua yang mengusung Rasiyo-Abror, partainya juga betul-betul akan mendukung. Tujuannya pun sama, yakni pilkada Surabaya sukses. “Kalau nanti ada yang ganggu, saya yang akan mendaftarkan ke sana (Surabaya),” kata dia.
Zulkifli berharap diantara para pengurus PAN di daerah ataupun pihak lainnya tidak ada yang 'nakal' dengan mensabotase surat rekomendasi yang diturunkan DPP PAN itu. Verifikasi ditegaskannya bisa langsung dimintakan kepada dirinya selaku Ketua Umum.
"Kalau ada yang aneh-aneh maka saya siap langsung turun ke Surabaya," katanya mengulangi sambil menambahkan, "Ini komitmen kami.”
Sebelumnya, terungkap kalau pasangan Rasiyo-Abror belum dibekali surat rekomendasi dari PAN yang asli atau memenuhi persyaratan ketika mendaftar ke KPU Surabaya pada Selasa 11 Agustus 2015 lalu. Hari itu adalah hari terakhir pendaftaran sebelum KPU menetapkan pilkada Kota Surabaya diundur ke 2017 karena hanya memiliki pasangan calon tunggal, yakni Risma-Whisnu.
Rasiyo-Abror hanya membawa surat rekomendasi dari PAN hasil pemindaian (scan) komputer sementara yang dipersyaratkan adalah surat dengan logo atau stempel dan tanda tangan dengan tinta basah. Selain itu, tanda tangan surat rekomendasi itu tidak dibubuhkan pejabat sekretaris jenderal melainkan hanya wakil sekjen.
Oleh sebab itu, berkas pasangan penantang Risma-Whisnu itu dipermasalahkan hingga menyebabkan peluang Kota Surabaya untuk mengalami penundaan pilkada masih terbuka.
MOHAMMAD SYARRAFAH