TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo batal meneken prasasti pembangunan gedung baru Dewan Perwakilan Rakyat senilai Rp 1,1 triliun seusai sidang Pembacaan Nota Keuangan di Gedung Parlemen, Jumat, 14 Agustus 2015.
Pembatalan ini lantaran Jokowi meminta masalah pembangunan gedung dan anggarannya harus dituntaskan terlebih dulu. "Karena ini menyangkut anggaran dana yang sangat besar," kata juru bicara Presiden Jokowi, Teten Masduki kepada Tempo, Sabtu, 15 Agustus 2015.
Sejak awal, rencana pembangunan gedung ini menuai kontroversi. Sebenarnya bagaimana kronologi rencana pembangunan gedung senilai Rp 1,1 triliun ini? Di bawah ini adalah kronologi rencana DPR membangun gedung baru senilai Rp 1,1 triliun.
2005
Badan Urusan Rumah Tangga Dewan Perwakilan Rakyat melawat ke sejumlah negara untuk membandingkan kinerja wakil rakyat.
2006
Ketua DPR 2004-2009, Agung Laksono, membentuk tim peningkatan kinerja parlemen. Salah satu poin rekomendasi tim ini adalah penambahan tenaga ahli menjadi lima orang. Akibatnya, ruang kerja seluas 32 meter persegi dianggap tak representatif lagi dan mesti diperlonggar.
2008
Wacana pembangunan gedung baru DPR mentok karena ditolak publik.
2011
Rencana awal, seharusnya pada tahun ini gedung baru DPR 36 lantai dibangun. Anggarannya, Rp 1,1 triliun.
September 2014
Setya Novanto, menjelang terpilih menjadi Ketua DPR, mencetuskan ide membangun gedung parlemen komprehensif dengan aneka fasilitas, seperti perpustakaan, pusat penelitian, dan museum.
November 2014
Roem Kono terpilih sebagai Ketua BURT DPR. Dia langsung melontarkan gagasan membangun gedung baru, karena yang sekarang terlalu sempit. Roem merupakan politikus Partai Golongan Karya, orang dekat Setya.
Februari 2015
Rapat Paripurna DPR sepakat pembentukan Tim Percepatan Reformasi, yang terdiri dari Sekretariat Jenderal DPR dan BURT DPR. Tim ini dipimpin Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.
Maret 2015
Rapat Tim Percepatan Reformasi dengan para arsitek dan akademikus Universitas Indonesia, dipimpin Setya Novanto. Direktur Penataan Bangunan dan Lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Adjar Prayudi juga hadir. Hasil rapat menegaskan perlunya pembangunan gedung baru DPR.
Mei 2015
Di sidang paripurna terakhir masa sidang III 2014-2015, Setya Novanto mengumumkan pembuatan gedung baru. Setya menyebut Presiden Joko Widodo menyetujui pembangunan gedung ini. Bahkan Presiden direncanakan meletakkan batu pertama setelah pidato nota keuangan pada 16 Agustus mendatang.
16 Agustus 2015
Presiden Joko Widodo belum bersedia menandatangani prasasti bersama Setya Novanto. Jokowi ingin proyek gedung baru 'clear' terlebih dahulu.
MUHAMAD RIZKI | WAYAN AGUS PURNOMO | PDAT