TEMPO.CO, Lamongan - Tim gabungan Kepolisian Daerah Jawa Timur dan Kepolisian Resor Lamongan menangkap pria berinisial R di Gresik, Sabtu 15 Agustus 2015. R diduga sebagai penyandang dana kasus pembacokan terhadap bakal calon Bupati Lamongan, Mujianto, 45 tahun, pada Senin lalu.
Penangkapan langsung dipimpin oleh Kepala Sub Direktorat Kejahatan dan dan Kekerasan Unit IV Kepolisian Daerah Jawa Timur Ajun Komisaris Besar Polisi Hani Hidayat, dengan beberapa personel dari Lamongan dan Surabaya. Kini, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif di Kepolisian Resort Lamongan. “Ya, mengarah ke tersangka,” ujar Kepala Kepolisian Resor Lamongan Ajun Komisaris Besar Polisi Trisno Rahmadi pada Tempo Sabtu 15 Agustus 2015.
R diciduk setelah Selasa malam lalu polisi menangkap Saiful Arifin (33) dan Edy Kamsu (30) di Surabaya dan Lamongan. Dari hasil pemeriksaan kedua tersangka, polisi kemudian melakukan pengembangan penyidikan. Selanjutnya, muncullah nama pria berinisial R, yang diduga kuat sebagai penyandang dana kasus penganiaaan ini.
Reserse bagian Jatanras Unit IV Polda Jawa Timur dan Reserse Polres Lamongan terus melakukan pengejaran. Sasarannya, yaitu rumahnya di Lamongan, dan beberapa teman R di Gresik serta di Surabaya.
R diduga mondar-mandir di sebuah tempat di Gresik. Dan dalam sebuah mengintaian, polisi melihat dan melakukan pengepungan. R, tak berkutik saat ditangkap. “Ya, dia langsung kita bawa ke Lamongan,” ujar Kepala Satuan Reserse Kepolisian Resor Lamongan, Ajun Komisaris Polisi Bambang Wijaya pada Tempo Sabtu 15 Agustus 2015.
Mujianto dibacok di depan rumahnya di Dusun Bulak, Desa Semberaji, Kecamatan Sukodadi, Lamongan pada Senin malam 10 Agustus 2015. Korban mengalami luka serius di kepala, leher dan tangan kanannya akibat dibacok pedang yang diiduga dilakukan Saiful Arifin. Kini tiga orang telah dibawa ke Markas Polres Lamongan.
SUJATMIKO