TEMPO.CO, Lhokseumawe - Ratusan warga Lhokseumawe dan Aceh Utara, Provinsi Aceh, memperingati sepuluh tahun penandatanganan MoU Helsinki antara pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka dengan melakukan doa bersama di Mesjid Islamic Centre Lhokseumawe, Sabtu, 15 Agustus 2015.
Juru bicara Fraksi Partai Aceh DPRK Lhokseumawe dan Kabupaten Aceh Utara mengungkapkan rasa syukurnya. Menurut dia, Selama 30 tahun lebih, Aceh bergelimangan mayat karena perang tak berhenti. Namun, pada 15 Agustus 2005, damai telah terajut di Aceh.
”Ini adalah wujud syukur kita kepada Allah SWT dan peringatan hari bersejarah. Semua masyarakat harus tahu, khususnya anak sekolah dan mahasiswa, ini hari bersejarah,” ucapnya.
Peringatan sepuluh tahun perdamaian di Aceh tidak semeriah tahun sebelumnya. Pada peringatan sebelumnya, banyak bendera bergambar bintang dan bulan berkibar di berbagai tempat di Aceh. Namun kali ini DPRK Aceh Utara dan Lhokseumawe memilih mengibarkan sendiri bendera yang masih dipersengketakan pemerintah pusat tersebut.
Pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka menandatangani perjanjian damai di Helsinki, Finlandia, pada 15 Agustus 2005. Perjanjian tersebut berisikan sejumlah poin. Salah satunya pemerintah pusat menyetujui adanya bendera, himne, dan lambang daerah untuk Aceh.
Baca Juga:
IMRAN M.A.