TEMPO.CO , Malang: Puluhan warga Malang berunjuk rasa memprotes rehabilitasi ruang kerja Wali Kota Malang, sebesar Rp 784 juta. Ditambah ruang kendali kinerja pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kota Malang yang terkoneksi secara online sebesar Rp 400 juta.
Massa menganggap rehabilitasi ruang kerja merupakan bentuk pemborosan, lantaran masih banyak rumah warga yang membutuhkan bantuan perbaikan rumah kumuh. "Ruang kerja masih layak, kenapa direhab," kata koordinator aksi, Musyawir, Jumat 14 Agustus 2015.
Dalam aksinya, mereka membawa replika bangunan rumah warga yang kumuh dan gedung Wali Kota Malang yang mewah. Mereka terus berorasi menuntut agar rencana renovasi ruang kerja Wali Kota dihentikan.
Mereka juga membentangkan poster bertuliskan "Rp 784 juta hilang sia sia", "Kami butuh sejahtera", "Rehavilitasi ruang kerja gak penting", " Ruang kerja megah gak barokah", "Abah ojo boros terus". Analisis Malang Corruption Watch (MCW), katanya, menunjukkan jumlah anggaran pemeliharaan rutin gedung menilai Rp 1,4 miliar.
Anggaran renovasi ruang kerja Wali Kota Malang dianggap terlalu besar sedangkan anggaran rehabilitasi sosial rumah tak layak huni sebesar Rp 160 juta untuk 16 rumah. Kenyataannya di lapangan hanya diterima Rp 7,5 juta untuk belanja material selebihnya dipotong pajak dan membayar kontraktor.
Sedangkan proses renovasi rumah justru menyebabkan kerusakan. Seperti yang dialami warga Kelurahan Mertojoyo, Suwondo yang direnovasi bagian atap. Setelah direnovasi rumahnya justru menyebabkan masalah baru. "Saat hujan malah bocor," ujar Suwondo.
Wali Kota Malang, Mochamad Anton menemui pengunjuk rasa menyampaikan jika perbaikan ruang kerja dibutuhkan untuk meningkat kinerja Wali Kota. Lantaran selama 12 tahun, ruang kerja tak pernah direnovasi. "Akan dibangun ruang kontrol kinerja PNS. Bukan pemborosan, hasilnya pengelolaan anggaran akan semakin transparan," ujarnya.
Ia membandingkan ruang kerjanya dengan Wali Kota Batu dan Bupati Malang. Menurutnya, ruang kerjanya lebih sederhana. Sehingga tak beralasan jika pembangunan ruang kerjanya diprotes habis-habisan.
Sedangkan pembangunan rumah tak layak huni tahun ini dianggarkan Rp 5 miliar. Sedangkan rumah kumuh yang tersebar di 29 kelurahan akan dibangun oleh pemerintah pusat dengan anggaran sebesar Rp 29 miliar.
EKO WIDIANTO