TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia kecewa dengan pidato Presiden Joko Widodo pada sidang tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2015. Pasalnya, Jokowi tak menyinggung perlindungan hak asasi manusia dalam pidatonya.
"Presiden mengabaikan perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan hak asasi warga negara," kata komisioner Komnas, Maneger Nasution, melalui pesan pendek, Jumat siang. Padahal, ia melanjutkan, perlindungan hak asasi adalah tugas konstitusional presiden.
Dalam pidatonya, Jokowi menyerukan seluruh lembaga negara menjaga kekompakan. Menurut Jokowi, kekompakan antar lembaga negara penting untuk memperkuat sistem lembaga presidensial. Selain itu ia juga menjelaskan alasan perombakan kabinet.
Maneger mengatakan pidato Jokowi normatif dan kurang bernyawa. "Presiden berpidato di hadapan publik tanpa ruh kemanusiaan," ujar dia. Karena itu, Maneger menganggap paradigma pembangunan belum seutuhnya berbasis hak asasi.
PRIHANDOKO