Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jokowi Pidato, Menteri Baru Ini Datang Paling Duluan di DPR  

Editor

Rini Kustiani

image-gnews
Presiden Joko Widodo melantik enam menteri baru di Istana Negara, Jakarta, 12 Agustus 2015. Menteri yang diberhentikan adalah Menteri Koordinator Perekonomian Sofjan Djalil, Menteri Koordinator Maritim Indroyono Susilo, Menkopolhukam Tedjo Edhy Purdijatno, Menteri Perdagangan Rachmat Gobel, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Andrinof Chaniago dan Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto. Tempo/Aditia Noviansyah
Presiden Joko Widodo melantik enam menteri baru di Istana Negara, Jakarta, 12 Agustus 2015. Menteri yang diberhentikan adalah Menteri Koordinator Perekonomian Sofjan Djalil, Menteri Koordinator Maritim Indroyono Susilo, Menkopolhukam Tedjo Edhy Purdijatno, Menteri Perdagangan Rachmat Gobel, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Andrinof Chaniago dan Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto. Tempo/Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo dijadwalkan membacakan pidato kenegaraan dalam Sidang Paripurna Tahunan MPR/DPR di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta.

Sejak Jumat pagi, 14 Agustus 2015, ribuan undangan telah datang. Mulai dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, mantan Presiden dan Wakil Presiden RI serta menteri Kabinet Kerja.

Dari pantauan Tempo, Menteri Perdagangan Thomas Tri Kasih Lembong adalah yang pertama datang. Tom Lembong, begitu sapaannya, tiba di gedung Parlemen sejak pukul 06.30 WIB.

Ia disusul Menteri Lingkungan Hidup Siti Nurbaya, Ketua Musyawarah Perwakilan Rakyat Zulkifli Hasan, Ketua Umum PPP Romahurmuzziy, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, presiden ke-3 RI B.J. Habibie, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Panjaitan dan sejumlah duta besar dari negara sahabat.

Setelah tiba di gedung MPR/DPR, mereka langsung menuju lantai dua tempat sidang paripurna. Namun sebelum melangkah ke lantai dua, Tom Lembong sempat meladeni wawancara dengan sejumlah wartawan asing.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tom Lembong adalah satu dari enam menteri yang baru dilantik Presiden Jokowi pada Rabu, 12 Agustus 2015. Pria ini menggantikan posisi Rachmat Gobel.

Tom Lembong dikenal sebagai pemilik bisnis bioskop Blitz Megaplex. Lembong merupakan lulusan Universitas Harvard, Amerika Serikat, dan pernah bertugas menelola aset para obligor BLBI di Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). Jabatan yang dipegang Lembong waktu itu adalah Kepala Divisi Asset Management Investment (AMI) BPPN.

PUTRI ADITYOWATI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sah, Kepala Desa Bisa Menjabat 8 Tahun

19 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyerahkan pandangan pemerintah soal RUU Desa kepada Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang (RUU) tentang Desa menjadi Undang-Undang (UU) dengan salah satu poinnya perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dan maksimal dua periode. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sah, Kepala Desa Bisa Menjabat 8 Tahun

Salah satu perubahan penting adalah ketentuan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dengan batas maksimal dua kali masa jabatan


7 Poin RUU DKJ yang Disahkan di Sidang Paripurna DPR Hari Ini

21 hari lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani menerima berkas laporan pembahasan RUU DKJ dari Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
7 Poin RUU DKJ yang Disahkan di Sidang Paripurna DPR Hari Ini

RUU DKJ yang telah disepakati terdiri dari 12 Bab dan 73 Pasal.


DPR Resmi Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-Undang, PKS Menolak

21 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerima berkas laporan pembahasan RUU DKJ dari Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Resmi Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-Undang, PKS Menolak

Sebelum palu diketuk, PKS sempat mengajukan interupsi terkait RUU DKJ. Mereka mengusulkan agar Jakarta tetap menjadi ibu kota legislasi.


Revisi UU Desa Segera Disahkan DPR, Berikut Beberapa Poin Pasalnya

21 hari lalu

yukuran para kepala desa dari berbagai tempat atas kesepakatan Baleg DPR dengan Kemendagri perihal Revisi UU Desa dengan masa jabatan kepala desa 8 tahun di depan Gedung DPR, Senayan, Selasa, 6 Februari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Revisi UU Desa Segera Disahkan DPR, Berikut Beberapa Poin Pasalnya

Melalui revisi UU Desa tersebut, masa jabatan Kepala Desa berubah menjadi 8 tahun, dan maksimal 2 periode.


Revisi UU Desa Dibahas di Paripurna DPR Hari ini, Masa Jabatan Kades Jadi 8 Tahun

21 hari lalu

Massa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) menggelar aksi bersama Desa Jilid III di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu, 31 Januari 2024. Dalam aksi tersebut mereka menuntut DPR RI untuk mengesahkan revisi UU Desa yang diantara tuntutannya ialah penambahan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 9 tahun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Revisi UU Desa Dibahas di Paripurna DPR Hari ini, Masa Jabatan Kades Jadi 8 Tahun

Dengan terlaksananya perubahan kedua UU Desa tersebut, beberapa poin substansi pasal-pasal lain juga mengalami perubahan, seperti soal dana desa.


DPR Gelar Sidang Paripurna Hari Ini, Bahas RUU DKJ hingga Revisi UU Desa

21 hari lalu

Sejumlah Anggota DPR RI saat mengikuti rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 5 Maret 2024. Rapat tersebut beragendakan pidato Ketua DPR RI pada pembukaan masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024 dan pergantian antar waktu Anggota DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Gelar Sidang Paripurna Hari Ini, Bahas RUU DKJ hingga Revisi UU Desa

DPR juga akan membahas 6 agenda lainnya di sidang paripurna yang akan diselenggarakan mulai pukul 09.30 WIB.


RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak Disetujui Dibawa ke Paripurna, Atur Rumusan Cuti Ayah

24 hari lalu

Ketua Komisi VIII Ashabul Kahfi saat memimpin rapat penetapan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 1444 H di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 15 Februari 2023. Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama resmi menetapkan biaya haji atau biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) 1444 H/2023 M sebesar Rp49,8 juta. TEMPO/M Taufan Rengganis
RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak Disetujui Dibawa ke Paripurna, Atur Rumusan Cuti Ayah

8 fraksi DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) pada fase 1000 hari pertama kehidupan dibawa ke Paripurna


Alasan PKS Tolak RUU DKJ: Cacat Prosedural

30 hari lalu

Suasana rapat kerja Badan legislasi DPR RI membahas RUU DKJ di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dan pembahasan akan dilanjut di tingkat panitia kerja (Panja) mulai besok serta menargetkan disahkan pada 4 April 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Alasan PKS Tolak RUU DKJ: Cacat Prosedural

DPR dan pemerintah telah menyepakati RUU Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke sidang paripurna dalam waktu dekat


DPR dan Pemerintah Sepakat RUU DKJ Dibawa ke Paripurna, Fraksi PKS Menolak

30 hari lalu

Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas mengetok palu saat rapat kerja mengenai kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) bersama pemerintah dan DPD di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Dalam RUU DKJ, kekhususan yang diberikan kepada Jakarta sebagai pusat perekonomian nasional, kota global, dan kawasan aglomerasi.  ANTARA/Aditya Pradana Putra
DPR dan Pemerintah Sepakat RUU DKJ Dibawa ke Paripurna, Fraksi PKS Menolak

DPR pemerintah telah menyepakati RUU Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) untuk dibawa ke pengambilan keputusan tingkat II atau rapat paripurna


PKS-PKB-PDIP Suarakan Hak Angket di Sidang Paripurna DPR, Bagaimana dengan PPP?

44 hari lalu

PKS, PKB dan PDIP Suarakan Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 di Sidang Paripurna DPR
PKS-PKB-PDIP Suarakan Hak Angket di Sidang Paripurna DPR, Bagaimana dengan PPP?

Anggota Fraksi PKS, PKB, dan PDIP kompak mendorong penggunaan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024. Sementara Anggota Fraksi PPP bilang begini.