Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Megawati dan Habibie Hadiri Pidato Kenegaraan Jokowi

Editor

Rini Kustiani

image-gnews
Dua Mantan Presiden BJ Habibie (kanan), Megawati Soekarno Putri dan mantan Wakil Presiden Tri Soetrisno, saat menghadiri peringatan Pancasila, di Gedung MPR/DPR, Jakarta, 1-6, 2012. TEMPO/Imam Sukamto
Dua Mantan Presiden BJ Habibie (kanan), Megawati Soekarno Putri dan mantan Wakil Presiden Tri Soetrisno, saat menghadiri peringatan Pancasila, di Gedung MPR/DPR, Jakarta, 1-6, 2012. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden ke-5 Republik Indonesia Megawati Soekarnoputri menghadiri sidang paripurna gabungan Musyawarah Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat sekaligus pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo di Kompleks Parlemen Senayan.

Megawati tiba di depan gedung kura-kura MPR pukul 07.22 WIB. Mega turun dari mobil bersama Wakil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Achmad Basarah dan Ericko Sotadurga.

Mega mengenakan kebaya berwarna oranye muda lengkap dengan sanggul modern. Dengan tersenyum sambil menyalami beberapa tamu, Mega berjalan beriringan bersama Basarah menuju lantai dua ruang rapat paripurna Musyawarah Perwakilan Rakyat.

Selain Mega, ratusan tamu negara hadir pada kesempatan ini. Menteri Perdagangan Thomas Lembong tiba di lokasi paling awal, yaitu sejak pukul 06.30 WIB. Kemudian disusul Menteri Lingkungan Hidup Siti Nurbaya, Ketua Musyawarah Perwakilan Rakyat Zulkifli Hasan, Ketua Umum PPP Romahurmuzziy, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Presiden RI ke-2 B.J. Habibie, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Panjaitan dan sejumlah duta besar dari negara sahabat.

Mereka akan mendengarkan tiga pidato presiden pada tiga agenda sidang paripurna hari ini. Pertama, Jokowi pidato menyampaikan laporan kinerja lembaga-lembaga negara. Agenda kedua adalah pidato peringatan hari kemerdekaan yang ke-70. Ketua Dewan Perwakilan Daerah Irman Gusman juga akan membuka masa sidang pertama tahun 2015-2016.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Terakhir adalah rapat paripurna pembukaan masa sidang I Dewan Perwakilan Rakyat periode 2015-2016 oleh Ketua DPR Setya Novanto. Jokowi akan menyampaikan tanggapan pemerintah atas Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2016 beserta Nota Keuangan. Kemudian dokumen tersebut akan diserahkan Jokowi ke DPR dan DPD.

Terakhir, Jokowi akan meresmikan pembangunan kawasan terpadu parlemen, yaitu berupa museum, perpustakaan, alun-alun demokrasi, visit center, pusat kajian publik, serta gedung baru untuk anggota Dewan dan tenaga ahli.

Suasana kemerdekaan begitu lekat di seluruh bagian kompleks parlemen. Dinding-dinding dilapisi kain merah putih yang menjuntai setinggi gedung. Bendera Merah Putih tampak berkibar di pucuk ratusan tiang yang berjejer dari depan gerbang kompleks parlemen.

PUTRI ADITYOWATI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

7 Poin RUU DKJ yang Disahkan di Sidang Paripurna DPR Hari Ini

14 jam lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani menerima berkas laporan pembahasan RUU DKJ dari Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
7 Poin RUU DKJ yang Disahkan di Sidang Paripurna DPR Hari Ini

RUU DKJ yang telah disepakati terdiri dari 12 Bab dan 73 Pasal.


DPR Resmi Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-Undang, PKS Menolak

16 jam lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerima berkas laporan pembahasan RUU DKJ dari Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Resmi Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-Undang, PKS Menolak

Sebelum palu diketuk, PKS sempat mengajukan interupsi terkait RUU DKJ. Mereka mengusulkan agar Jakarta tetap menjadi ibu kota legislasi.


Revisi UU Desa Segera Disahkan DPR, Berikut Beberapa Poin Pasalnya

18 jam lalu

yukuran para kepala desa dari berbagai tempat atas kesepakatan Baleg DPR dengan Kemendagri perihal Revisi UU Desa dengan masa jabatan kepala desa 8 tahun di depan Gedung DPR, Senayan, Selasa, 6 Februari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Revisi UU Desa Segera Disahkan DPR, Berikut Beberapa Poin Pasalnya

Melalui revisi UU Desa tersebut, masa jabatan Kepala Desa berubah menjadi 8 tahun, dan maksimal 2 periode.


Revisi UU Desa Dibahas di Paripurna DPR Hari ini, Masa Jabatan Kades Jadi 8 Tahun

20 jam lalu

Massa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) menggelar aksi bersama Desa Jilid III di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu, 31 Januari 2024. Dalam aksi tersebut mereka menuntut DPR RI untuk mengesahkan revisi UU Desa yang diantara tuntutannya ialah penambahan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 9 tahun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Revisi UU Desa Dibahas di Paripurna DPR Hari ini, Masa Jabatan Kades Jadi 8 Tahun

Dengan terlaksananya perubahan kedua UU Desa tersebut, beberapa poin substansi pasal-pasal lain juga mengalami perubahan, seperti soal dana desa.


DPR Gelar Sidang Paripurna Hari Ini, Bahas RUU DKJ hingga Revisi UU Desa

20 jam lalu

Sejumlah Anggota DPR RI saat mengikuti rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 5 Maret 2024. Rapat tersebut beragendakan pidato Ketua DPR RI pada pembukaan masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024 dan pergantian antar waktu Anggota DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Gelar Sidang Paripurna Hari Ini, Bahas RUU DKJ hingga Revisi UU Desa

DPR juga akan membahas 6 agenda lainnya di sidang paripurna yang akan diselenggarakan mulai pukul 09.30 WIB.


RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak Disetujui Dibawa ke Paripurna, Atur Rumusan Cuti Ayah

3 hari lalu

Ketua Komisi VIII Ashabul Kahfi saat memimpin rapat penetapan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 1444 H di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 15 Februari 2023. Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama resmi menetapkan biaya haji atau biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) 1444 H/2023 M sebesar Rp49,8 juta. TEMPO/M Taufan Rengganis
RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak Disetujui Dibawa ke Paripurna, Atur Rumusan Cuti Ayah

8 fraksi DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) pada fase 1000 hari pertama kehidupan dibawa ke Paripurna


Alasan PKS Tolak RUU DKJ: Cacat Prosedural

9 hari lalu

Suasana rapat kerja Badan legislasi DPR RI membahas RUU DKJ di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dan pembahasan akan dilanjut di tingkat panitia kerja (Panja) mulai besok serta menargetkan disahkan pada 4 April 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Alasan PKS Tolak RUU DKJ: Cacat Prosedural

DPR dan pemerintah telah menyepakati RUU Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke sidang paripurna dalam waktu dekat


DPR dan Pemerintah Sepakat RUU DKJ Dibawa ke Paripurna, Fraksi PKS Menolak

10 hari lalu

Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas mengetok palu saat rapat kerja mengenai kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) bersama pemerintah dan DPD di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Dalam RUU DKJ, kekhususan yang diberikan kepada Jakarta sebagai pusat perekonomian nasional, kota global, dan kawasan aglomerasi.  ANTARA/Aditya Pradana Putra
DPR dan Pemerintah Sepakat RUU DKJ Dibawa ke Paripurna, Fraksi PKS Menolak

DPR pemerintah telah menyepakati RUU Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) untuk dibawa ke pengambilan keputusan tingkat II atau rapat paripurna


PKS-PKB-PDIP Suarakan Hak Angket di Sidang Paripurna DPR, Bagaimana dengan PPP?

23 hari lalu

PKS, PKB dan PDIP Suarakan Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 di Sidang Paripurna DPR
PKS-PKB-PDIP Suarakan Hak Angket di Sidang Paripurna DPR, Bagaimana dengan PPP?

Anggota Fraksi PKS, PKB, dan PDIP kompak mendorong penggunaan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024. Sementara Anggota Fraksi PPP bilang begini.


Usul Hak Angket Bergulir di Sidang Paripurna DPR, Begini Kekuatan PDIP dan Koalisi Perubahan di Parlemen

23 hari lalu

Ilustrasi Rapat DPR. TEMPO/M Taufan Rengganis
Usul Hak Angket Bergulir di Sidang Paripurna DPR, Begini Kekuatan PDIP dan Koalisi Perubahan di Parlemen

Usulan akan menjadi hak angket DPR apabila mendapat persetujuan dari rapat paripurna yang dihadiri lebih dari separuh jumlah anggota DPR.