TEMPO.CO, Jambi - Peristiwa terpasangnya bendera Merah Putih secara terbalik di Kejaksaan Tinggi Jambi pada Senin, 10 Agustus lalu berbuntut panjang. Hari ini sekelompok warga yang menamakan diri LSM Gerakan Keadilan Masyarakat Jambi melakukan aksi demontrasi di depan kantor Kejaksaan Jambi, Kamis, 13 Agustus 2015.
Mereka memprotes dan menuding para pejabat Kejaksaan Tinggi Jambi tidak memiliki rasa nasionalisme. "Kami meminta Kejaksaan Tinggi Jambi memberikan klarifikasi dan meminta maaf kepada bangsa ini atas kejadian tersebut," kata Ketua LSM Gerakan Keadilan Masyarakat Jambi Febri Timoer, Kamis, 13 Agustus 2015.
Menurut Febri, perbuatan pemasangan bendera secara terbalik itu merupakan pelecehan terhadap negara. "Apa yang dilakukan pihak Kejaksaan Tinggi Jambi telah melecehkan bendera negara," ujarnya.
Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejaksaan Tinggi Jambi Iskandarsyah mengakui adanya insiden pemasangan bendera Merah Putih secara terbalik itu. Pelakunya adalah dua orang petugas keamanan. Mereka saat ini telah mendapat hukuman. "Dua petugas yang menaikkan bendera ketika itu mungkin masih mengantuk. Jadi tidak sengaja menaikkan posisi bendera Merah Putih secara terbalik. Dua petugas itu sudah kami hukum dengan menghormati bendera Merah Putih beberapa menit," kata Iskandar.
Pemasangan bendera Merah Putih secara terbalik itu sempat difoto warga yang melintas di depan kantor Kejaksaan Tinggi Jambi.
SYAIPUL BAKHORI