TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Pramono Anung melenggang ke Istana setelah diangkat Presiden Joko Widodo sebagai Sekretaris Kabinet. Menurut pengamat politik Charta Politika Yunarto Wijaya, pengangkatan Pramono merupakan salah satu cara memperkuat posisi PDI Perjuangan di Istana. Apalagi jika Kantor Staf Kepresidenan jadi dihapuskan.
"Kalau itu terjadi, maka jelas seberapa besar kewenangan yang diperoleh Anung dalam menjalankan tugasnya," kata Yunarto di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis, 14 Agustus 2015.
Yunarto mengatakan Pramono mendapat posisi kuat dan strategis jika menjabat Menteri Sekretaris Negara karena kewenangannya lebih besar dibanding Seskab dan Kantor Staf Kepresidenan. Namun posisi Mensesneg masih dijabat oleh Pratikno dan posisi Kepala Staf Kepresidenan dijabat Luhut Panjaitan yang kini merangkap Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan.
Yunarto berpendapat jabatan rangkap Luhut akan memperburuk kinerja kabinet. Ia meminta Luhut fokus sebagai menteri koordinator. "Kalau diperbolehkan terus merangkap, berarti posisi Luhut meningkat, tapi tak dimungkinkan," kata dia. "Ketika Kepala Staf Kepresidenan dibentuk justru formulanya seperti itu, dilebur ke Seskab."
Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan Sekretaris Kabinet Pramono Anung akan diberi tanggung jawab sementara untuk menjalankan Kantor Staf Kepresidenan, sehingga Luhut tak akan merangkap jabatan.
"Karena hampir sama tugasnya," kata Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Rabu, 12 Agustus 2015. Fungsi itu otomatis berjalan sejak Pramono dilantik. Kantor Staf Presiden dibentuk Jokowi berdasarkan Perpres Nomor 26 Tahun 2015 pada 23 Februari 2015.
PUTRI ADITYOWATI