Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gugatan ke KPU Ditolak, Golkar Gagal Usung Calon Gubernur

Editor

Erwin prima

image-gnews
Ilustrasi Pemilu. ANTARA/Wahyu Putro
Ilustrasi Pemilu. ANTARA/Wahyu Putro
Iklan

TEMPO.CO, Padang - Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Sumatera Barat menyatakan Komisi Pemilihan Umum Sumatera Barat tidak melanggar Peraturan KPU Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pencalonan Pemilihan Kepala Daerah.

"Putusan Bawaslu, itu bukan pelanggaran pemilihan," ujar Ketua Bawaslu Sumatera Barat Elly Yanti, Kamis, 13 Agustus 2015.

Awalnya, pengurus Partai Golkar Sumatera Barat kubu Aburizal Bakrie dan Agung Laksono melaporkan KPU Sumatera Barat ke Bawaslu dalam kaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 38 ayat 5 PKPU Nomor 12 Tahun 2015 tentang perubahan PKPU Nomor 9 Tahun 2015 tentang pencalonan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota.

Gugatan diajukan karena partai berlambang pohon beringin itu gagal mangusung calon Gubernur-Wakil Gubernur Sumatera Barat, Muslim Kasim-Fauzi Bahar. Menurut Elly, laporan itu bukan pelanggaran pemilihan karena tak terpenuhinya pasal demi pasal.

Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Barat kubu Aburizal Bakrie, Hendra Irwan Rahim, enggan mengomentari keputusan Bawaslu. "Sedang dipelajari pengacara kami," ujarnya, Rabu.

Sebelumnya, kuasa hukum DPD Partai Golkar Sumatera Barat, Boiziardi, mengatakan KPU Sumatera Barat melanggar Pasal 38 ayat 5 PKPU Nomor 9 Tahun 2015 yang menyatakan partai politik atau gabungan partai politik yang tidak dapat hadir saat pendaftaran tidak bisa melakukan pendaftaran.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

KPU tidak mengakomodasi pengusungan calon Gubernur-Wakil Gubernur Sumatera Barat, Muslim Kasim-Fauzi Bahar, oleh Partai Golkar. Padahal pengurus dari kedua kubu partai berlambang beringin itu sudah hadir saat pendaftaran ke KPU pada 28 Juli 2015.

"Golkar telah mengikuti aturan sesuai PKPU Nomor 9 Tahun 2015. Meskipun tidak dihadiri Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Barat kubu Agung Laksono, Yan Hiksas, tapi dihadiri pimpinan partai dari kedua kubu," ujarnya, Rabu, 5 Agustus 2015.

Menurut dia, KPU keliru memahami pasal tersebut. Dalam peraturan KPU, disebutkan hanya partai politik atau gabungan partai politik, bukan pimpinan partai.

Malah, kata Boiziardi, saat pendaftaran, pimpinan kedua kubu ikut hadir, kecuali Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Barat versi Agung Laksono, Yan Hiksas, yang baru hadir sekitar pukul 22.00 WIB karena baru tiba dari Jakarta. "Ini kan sudah mematuhi peraturan. Kenapa tidak bisa diterima?" ujarnya.

ANDRI EL FARUQI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Gubernur Sumbar Apresiasi Festival Rakyat Muaro Padang

14 jam lalu

Gubernur Sumbar Apresiasi Festival Rakyat Muaro Padang

Festival yang menggelar beragam atraksi budaya diyakini mampu menghasilkan dampak positif untuk perekonomian.


Berkunjung ke Sustain Market di Kota Padang dan Mengenal Gaya Hidup Ramah Lingkungan

2 hari lalu

Beberapa pengunjung Pra Bumi Sustain Market Vol 2 di Padang, 19-21 April 2024, sedang memilih buku bekas. Foto TEMPO/ Fachri Hamzah.
Berkunjung ke Sustain Market di Kota Padang dan Mengenal Gaya Hidup Ramah Lingkungan

Selain barang-barang ramah lingkungan, di acara ini juga terdapat jualan buku bekas.


Wali Kota Padang Mensyukuri Suksesnya Festival Rakyat Muaro Padang

2 hari lalu

Wali Kota Padang Mensyukuri Suksesnya Festival Rakyat Muaro Padang

Sederet pertunjukan seni budaya dipertontonkan selama tiga hari. Diharapkan generasi muda bisa melestarikan warisan budaya.


Libur Lebaran 2024: Kunjungi 3 Rekomendasi Destinasi Wisata Religi di Kota Padang

8 hari lalu

Masjid Al Hakim yang memiliki model arsitektur mirip Taj Mahal India. TEMPO/Fachri Hamzah
Libur Lebaran 2024: Kunjungi 3 Rekomendasi Destinasi Wisata Religi di Kota Padang

Kota Padang punya beberapa destinasi wisata religi antara lain Masjid Raya Sumatera Barat, Masjid Al Hakim, dan Masjid Raya Ganting. Ini istimewanya.


Mengenal Kampung Keling di Sumatera Barat dan Masjid Muhammadan

28 hari lalu

Masjid Muhammadan di Pasar Gadang, Kota Padang. Masjid tersebut dibangun oleh etnis India yang datang bersama tentara Inggris. TEMPO/Fachri Hamzah
Mengenal Kampung Keling di Sumatera Barat dan Masjid Muhammadan

Masjid Muhammadan didirikan oleh komunitas muslim Tamil India pada abad ke 19.


Wisata Religi Sumbar, Ada Masjid dengan Arsitektur Terbaik hingga Surau Buya Hamka

29 hari lalu

Masjid Raya Sumatera Barat. Foto : Pemkot Padang
Wisata Religi Sumbar, Ada Masjid dengan Arsitektur Terbaik hingga Surau Buya Hamka

Destinasi wisata religi di Sumbar banyak jumlahnya, antara lain Masjid Raya Sumatera Barat hingga surau tempat Buya Hamka menimba ilmu agama.


Lokasi Berburu Takjil Ramadan di Kota Padang, Ini yang Menjadi Lokasi Favorit Mahasiswa

31 hari lalu

Lemang. TEMPO/Febrianti
Lokasi Berburu Takjil Ramadan di Kota Padang, Ini yang Menjadi Lokasi Favorit Mahasiswa

Kota Padang memiliki beberapa lokasi untuk berburu takjil Ramadan, antara lain di Pasar Baru tak jauh dari Kampus Unand dan Politeknik Negeri Padang.


Binaan Pegadaian Perkuat Kolaborasi Bank Sampah di Kota Padang

40 hari lalu

Binaan Pegadaian Perkuat Kolaborasi Bank Sampah di Kota Padang

Kegiatan juga diisi dengan pelantikan pengurus FORSEPSI Kota Padang


Ribuan Warga Kota Padang Terdampak Banjir

45 hari lalu

Foto udara banjir di Nagari Kampung Galapuang, Ulakan Tapakis, Padang Pariaman, Sumatera Barat, Minggu, 7 Mei 2023. Banjir akibat curah hujan tinggi dan meluapnya sungai tersebut menyebabkan sedikitnya 150 rumah di dua korong (kampung) di nagari tersebut terendam dan ratusan warga mengungsi. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra
Ribuan Warga Kota Padang Terdampak Banjir

Lebih dari 8.000 warga Kota Padang, Provinsi Sumatra Barat, terdampak banjir yang terjadi sejak Kamis, 7 Maret 2024, pukul 16.00 WIB.


Cerita Korban Banjir di Padang: Bantuan Belum Datang, Anak-anak Sudah Mulai Lapar

46 hari lalu

Salah satu rumah warga di kawasan Kurao Pagang, Nanggalo, Padang, Sumatera Barat (Sumbar) tergenang banjir pada Jumat (8/3/2024) pagi. ANTARA/FathulAbdi
Cerita Korban Banjir di Padang: Bantuan Belum Datang, Anak-anak Sudah Mulai Lapar

Banjir merendam sejumlah daerah di Kota Padang, Sumatra Barat sejak Kamis malam, 7 Maret 2024. Korban banjir menceritakan pengalamannya.