TEMPO.CO, Bangkalan - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam wadah Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat (Gempar) berunjuk rasa ke kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, Kamis, 13 Agustus 2015.
Mereka menuntut fraksi-fraksi di DPRD Bangkalan segera mengesahkan Ketua DPRD yang telah dipilih untuk menggantikan Ketua DPRD nonaktif, Fuad Amin Imron. Bekas orang kuat di Bangkalan itu kini sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta dalam perkara suap dan tindak pidana pencucian uang.
Mahasiswa menilai tidak adanya ketua definitif membuat DPRD Bangkalan tidak berwibawa di hadapan eksekutif. "Buktinya, kemarin waktu sidang paripurna, tidak satu pun pejabat tinggi di Bangkalan yang mau hadir, hanya diwakili oleh stafnya. Padahal itu sidang penting," kata koordinator Gempar, Abdus Salam.
Salam memuji keberanian DPRD Bangkalan memilih pengganti Fuad Amin sebagai bukti bahwa anggota wakil rakyat tersebut tidak takut pada tekanan Pemerintah Kabupaten Bangkalan. Namun ia mendesak agar posisi Fuad Amin segera diganti. "Kalau belum berani mengganti ketua, DPRD belum bersih dan independen," ujar dia.
Wakil Ketua DPRD Bangkalan Fatkhurrahman mengklaim agenda kerja di DPRD, termasuk pengambilan berbagai kebijakan strategis, tidak terganggu meskipun ketuanya masih kosong. "Karena sistem kerja kami kolektif kolegial. Satu pimpinan berhalangan, hak dan wewenangnya bisa diambil alih pimpinan lain," kata dia.
Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerindra Bangkalan Imron Rosadi berujar Fraksi Gerindra belum berencana mengganti posisi Fuad Amin sampai ada putusan berkekuatan hukum tetap terhadap yang bersangkutan. "Lagian, proses penggantiannya tidak mudah, harus melibatkan Dewan Pimpinan Pusat Gerindra," ungkap dia.
Menurut Imron, meski sudah menjadi terdakwa, Fuad Amin tetap mendapatkan hak-haknya sebagai anggota Dewan termasuk gaji pokok dan tunjangan. "Undang-undang memang mengatur begitu," katanya.
MUSTHOFA BISRI