TEMPO.CO, Semarang - Badan Pengawas Pemilu Jawa Tengah (Bawaslu) mengungkapkan akan melakukan pengawasan secara intensif terhadap 12 kabupaten/kota yang menggelar pemilihan kepala daerah (pilkada) Desember nanti. “Di daerah tersebut, inkumben maju lagi dan berpotensi adanya pelanggaran netralitas pegawai negeri sipil (PNS) dan birokrasi,” kata Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Jawa Tengah Teguh Purnomo, Kamis, 13 Agustus 2015.
Teguh mengatakan karena para inkumben ingin berkuasa lagi maka potensi memainkan dukungan dan mobilisasi PNS sangat tinggi. Selain itu, penggunaan anggaran daerah untuk kepentingan kampanye juga sangat rawan. “Sehingga memerlukan pengawasan ketat, termasuk dari masyarakat,” katanya.
Sejauh ini, kata Teguh, sudah muncul beberapa kasus dugaan pelanggaran netralitas PNS, seperti di Purbalingga, Klaten, Kota Semarang, dan di Kabupaten Blora. Beberapa PNS dan perangkat birokrasi diduga terlibat memberi dukungan kepada calon tertentu.
Di Semarang, seorang camat diketahui mengenalkan salah satu kandidat calon kepala daerah di sebuah forum halalbihalal. Camat tersebut mengkampanyekan salah satu calon saja tanpa mengenalkan calon lain sehingga dianggap tak netral. Saat ini, Panwaslu masih melakukan proses pengusutan dan pengumpulan bukti peristiwa tersebut.
Lantaran masih dalam proses pengusutan, Teguh belum mau menyebut nama camat tersebut. “Jika disebut, kami khawatir malah menyulitkan pengusutan,” kata Teguh. Di Semarang, dua mantan wali kota sama-sama maju dalam pilkada, yakni wali kota periode 2012-2015 Hendrar Prihadi dan wali kota periode 2010-2012 Soemarmo.
Di Klaten, Panwaslu juga menemukan seorang istri camat di kabupaten setempat mengenalkan salah satu calon di acara Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK). Di daerah ini ada pasangan calon yang sama-sama perempuan yang ada kaitannya dengan inkumben, yakni Sri Hartini-Sri Mulyani. Sri Hartini adalah bekas Wakil Bupati Klaten sedangkan Sri Hartini adalah istri Bupati Klaten Sunarna.
Dugaan pelanggaran netralitas PNS juga ditemukan di Kabupaten Purbalingga. Panwaslu mengetahui adanya beberapa pegawai negeri sipil di daerah tersebut melibatkan diri saat ada pendaftaran salah satu bakal calon kepala daerah. “Kasus ini juga mulai dalam tahap klarifikasi,” kata Teguh.
Sebanyak 12 kabupaten/kota yang petahananya maju lagi dalam pilkada adalah Kota Semarang, Kota Surakarta, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Blora, Kabupaten Kendal, Kabupaten Rembang, Kabupaten Sragen, Kabupaten Semarang, Kabupaten Purbalingga, dan Kabupaten Pemalang.
ROFIUDDIN