Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pencemaran Sungai Cikalapa, KIIC Tuding Pihak Lain

image-gnews
Sejumlah besar busa terbentuk di tepi sungai Yamuna. Busa ini terbentuk akibat pencemaran lingkungan, hasil limbah rumah tangga dan industri. Noida, India, 12 Juli 2015. Burhaan Kinu/Getty Images
Sejumlah besar busa terbentuk di tepi sungai Yamuna. Busa ini terbentuk akibat pencemaran lingkungan, hasil limbah rumah tangga dan industri. Noida, India, 12 Juli 2015. Burhaan Kinu/Getty Images
Iklan

TEMPO.COKarawang - Manajemen Karawang International Industry City (KIIC) selaku pengelola kawasan industri Karawang mengklaim pelaku pencemaran sungai Cikalapa adalah pihak lain. Satia Gumilar, humas KIIC mengatakan ada pihak lain yang membuang limbah ke sungai Cikalapa.

Pengakuan ini berdasarkan kesaksian Bambang Sugeng, Asisten Manager External Relation & Security Departement KIIC dan Dede Sulaiman, selaku Asisten Teritorial Security KIIC. "Kami mengklarifikasi informasi pencemaran sungai Cikalapa yang semakin hari semakin condong mengerucut kepada kami. Kami menemukan pihak lain yang membuang limbah ke sungai Cikalapa, pelakunya bukan dari Karawang, melainkan salah satu pabrik di Bekasi," ujar Satia.

Dede Sulaeman yang mengaku menyaksikan pembuangan limbah berbahaya itu mengatakan ia memergoki truk tangki yang diduga hendak membuang limbah ke selokan air di KM 47 ruas tol Jakarta-Cikampek. Kejadian itu berlangsung pada 4 Agustus 2015.

"Sekitar pukul 17.00, saya dalam perjalanan pulang ke rumah di Cikampek. Saya melihat truk tangki dengan nopol Z berhenti di pinggir tol Jakarta-Cikampek KM-47. Tepat di bawah jalan layang menuju KIIC, dua orang turun dari truk, seperti hendak membuka keran dari tangki," ujar Dede.

Melihat gelagat mencurigakan, Dede menepikan mobilnya. Dari jarak 200 meter Dede mengamati dua orang yang hendak membuka keran, tiba-tiba Ia melihat 4 petugas Badan Pengendali Lingkungan Hidup Karawang berlarian menghampiri truk misterius itu. "Kedua orang itu kaget dan langsung masuk mobil, tancap gas," ujar Dede.

Dede membuntuti truk itu sampai tol Dawuan. Namun ia memutuskan tidak mengejar truk itu karena menurut Dede truk itu menuju ke tol Purbaleunyi. "Sedangkan saya harus pulang ke Cikampek, tidak mungkin saya kejar sampai Bandung. Saya ditunggu istri di rumah," kata dia.

Setelah temuan itu, manajemen KIIC menugaskan petugas keamanan untuk memantau selokan di KM47 Tol Jakarta-Cikampek. "Selokan itu mengarah ke gorong-gorong di bawah tol, dan menuju sungai Cikalapa,"kata Setia.

Sampai pada akhirnya, pada hari Jumat dini hari, tanggal 7 Agustus 2015 petugas keamanan KIIC mendapat laporan ada truk tangki dengan plat nomor T sedang melakukan pembuangan limbah ke selokan di KM 47.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Petugas keamanan melakukan pengejaran dan menangkap sopir truk tersebut. Dari keterangan sopir, diperoleh informasi bahwa limbah yang ia buang berasal dari salah satu perusahaan chemical di Bekasi. "Nama dan alamat perusahaan sudah kita serahkan ke BPLH Karawang," ujar Setia.

Dugaan pencemaran sungai Cikalapa oleh KIIC diungkapkan Badan Pengelola Lingkungan Hidup Kabupaten Karawang pada akhir Juli 2015. Lembaga ini mengeluarkan surat laporan hasil pemeriksaan terkait pencemaran air sungai Cikalapa. Hasil uji laboratorium menunjukkan bahwa salah satu anak sungai Citarum itu tercemar.

Pada 16 Juni 2015 lalu, sungai Cikalapa mendadak  berwarna merah dan menjadi tontonan warga Desa Wadas Telukjambe Timur. Petugas Bidang Pengawasan dan Pengendalian BPLH Karawang langsung melakukan pemeriksaan dan mengambil satu liter air dari sungai Cikalapa sebagai sampel. Petugas pun mengambil sampel di outlet lokasi pembuangan limbah sejumlah perusahaan di Karawang International Industry City (KIIC).

Setelah pengambilan sampel, petugas melakukan uji laboratorium. Setelah uji lab, keluarlah surat laporan yang ditandatangani oleh Niki Jatnika, Kepala UPT Laborarorium Lingkungan Hidup BPLH Kabupaten Karawang. Dalam surat laporan itu, pemeriksaan dilakukan dari tanggal 16 sampai 25 Juni 2015.

Setya Dharma, Kepala BPLH Kabupaten Karawang mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan, kadar COD,BOD, dan DO di lokasi pengambilan sampel sudah diatas ambang batas toleransi. "Jadi limbah diatas ambang batas tidak boleh dibuang ke sungai," kata Setya kepada wartawan, Selasa, 27 Juli 2015. Kualitas air di sungai Cikalapa sudah diatas ambang baku mutu dan dinyatakan berbahaya untuk manusia.

Sebelumnya,  PT. Maligi Industrial Estate. Perusahaan yang mengelola limbah dari kawasan industri Karawang Industri International City (KIIC) menunjuk Perum Jasa Tirta II untuk melakukan uji lab secara berkala. Pada 4 Juni 2015, keluar hasil uji lab Perum Jasa Tirta II. Namun, Setya Dharma menyatakan ada perbedaan hasil uji lab antara BPLH dengan pengelola KIIC.

HISYAM LUTHFIANA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Limbah Tambak Udang Cemari Taman Nasional Karimunjawa, KLHK Tetapkan 4 Tersangka

8 hari lalu

Sejumlah masyarakat dan nelayan yang tergabung dalam komunitas pegiat lingkungan Lingkar Juang Karimunjawa bersama aktivis lingkungan Greenpeace Indonesia dan lintas komunitas pecinta alam menggunakan kayak sambil membentangkan spanduk saat aksi SaveKarimunjawa di tepi pantai yang tercemar limbah tambak udang di Desa Kemujan, kepulauan wisata bahari Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah, Selasa, 19 September 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut penutupan tambak udang vaname intensif sebanyak 39 titik tak berizin karena merusak ekosistem lingkungan hidup, mengganggu sektor ekonomi masyarakat nelayan, petani rumput laut serta pariwisata akibat pencemaran sisa limbah dan deforestasi hutan mangrove yang juga dinilai akan memperparah krisis iklim. ANTARA FOTO/Aji Styawan
Limbah Tambak Udang Cemari Taman Nasional Karimunjawa, KLHK Tetapkan 4 Tersangka

Gakkum KLHK menetapkan empat tersangka pencemaran lingkungan di Taman Nasional Karimunjawa. Kejahatan terkait limbah ilegal dari tambak udang.


Ketahuan Memainkan Suara Caleg, Lima Anggota PPK di Karawang Diberhentikan oleh KPU

25 hari lalu

Penghitungan suara ulang saat rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat kecamatan di Karawang, Jabar. ANTARA/Ali Khumaini
Ketahuan Memainkan Suara Caleg, Lima Anggota PPK di Karawang Diberhentikan oleh KPU

KPU Karawang menemukan bukti dan pengakuan terjadinya pemindahan perolehan suara dari satu caleg ke caleg lainnya.


Skema Bank Sampah untuk Pembersihan Limbah Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024

44 hari lalu

Alat peraga kampanye (APK) yang masih terpasang di kawasan Kali Gang Sentiong, Johar Baru, Jakarta, Senin 12 Februari 2024. Penurunan APK dan pembersihan lingkungan karena telah memasuki masa tenang menjelang pelaksanaan Pemilu 2024 pada 14 Februari mendatang. TEMPO/Subekti.
Skema Bank Sampah untuk Pembersihan Limbah Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024

Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat mengoptimalkan bank sampah untuk pembersihan alat kampanye Pemilu 2024. Berfokus ke pemlilahan sampah.


Kementerian Lingkungan Hidup Kampanyekan Perangi Sampah Plastik dengan Cara Produktif

51 hari lalu

Petugas memeriksa sampah plastik yang diduga mengandung limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) saat melakukan pemeriksaan lanjutan di Pelabuhan Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau, Rabu, 19 Juni 2019. Tim gabungan Kemenko Maritim, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Batam melanjutkan pemeriksaan terhadap kontainer sampah plastik yang diindikasi terkontaminasi limbah B3. ANTARA
Kementerian Lingkungan Hidup Kampanyekan Perangi Sampah Plastik dengan Cara Produktif

Pada Hari Peduli Sampah Nasional 2024 ini, Kementerian Lingkungan Hidup mengusung tema "Atasi Sampah Plastik dengan Produktif."


Pencemaran Lingkungan di Area Tambang Minyak, Guru Besar ITS Rekomendasikan Ini

14 Januari 2024

Seorang penambang membawa 2 jerigen minyak solar yang telah diolah di penambangan tradisional desa Wonocolo, Kecamatan Kadewan, Bojonegoro, Kamis 11 September 2014. TEMPO/Fully Syafi
Pencemaran Lingkungan di Area Tambang Minyak, Guru Besar ITS Rekomendasikan Ini

Peningkatan aktivitas industri pertambangan menimbulkan risiko terjadinya pencemaran lingkungan.


Karawang Terbitkan Perda Anti Knalpot Brong, Hukumannya Penjara dan Denda Puluhan Juta

14 Januari 2024

Polda DIY menyita motor knalpot brong atau blombongan dari para simpatisan parpol yang konvoi di jalan raya apda Minggu, 12 Februari 2023. FOTO: Polda DIY
Karawang Terbitkan Perda Anti Knalpot Brong, Hukumannya Penjara dan Denda Puluhan Juta

Pemerintah dan polisi terus menekan penggunaan knalpot brong di Kabupaten Karawang.


UMK 2024 Kota Bekasi Rp 5,34 Juta Tertinggi di Indonesia, Kalahkan Karawang

30 November 2023

Ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 30 November 2021. Buruh kembali berunjuk rasa untuk menuntut kenaikan upah minimum tahun 2020 sebesar 10 persen. TEMPO/Prima Mulia
UMK 2024 Kota Bekasi Rp 5,34 Juta Tertinggi di Indonesia, Kalahkan Karawang

UMK Bekasi sebesar Rp 5.34 juta mengalahkan UMK Karawang yang selama ini selalu memecahkan rekor menjadi upah minimum tertinggi di Indonesia.


Sagu Disebut Bisa Jadi Bahan Pembalut dan Popok Ramah Lingkungan

12 November 2023

Ilustrasi pembalut. Freepik.com
Sagu Disebut Bisa Jadi Bahan Pembalut dan Popok Ramah Lingkungan

Sampah pembalut dan popok dikenal kerap menjadi masalah. Sagu disebut-sebut bisa membuat dua benda itu ramah lingkungan


Malaysia Batalkan RUU Polusi Asap Lintas Batas, Pilih Diplomasi dengan Indonesia

7 November 2023

Seorang wanita berenang di kolam renang rooftop di depan Menara Petronas yang diselimuti kabut asap di Kuala Lumpur, Malaysia, 13 September 2015. Kabut asap tersebut berasal dari hasil pembakaran lahan di pulau Sumatera dan Kalimantan.  REUTERS/Olivia Harris
Malaysia Batalkan RUU Polusi Asap Lintas Batas, Pilih Diplomasi dengan Indonesia

Malaysia membatalkan rencana usulan rancangan undang-undang polusi asap lintas batas.


Mendulang Daratan untuk Hadang Abrasi dan Pengikisan Lahan

31 Oktober 2023

Rumah seorang warga Desa Cemarajaya, Kecamatan Cibuaya, pesisir Karawang hancur setelah dihantam ombak dan abrasi. TEMPO/Hisyam Luthfiana
Mendulang Daratan untuk Hadang Abrasi dan Pengikisan Lahan

Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java membantu sekelompok masyarakat pesisir Karawang membuat daratan dan menyelamatkan desa dari abrasi