TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan terkait suap hakim Pengadilan Tata Usaha (PTUN) Medan. Penyidik KPK mendatangi tiga tempat berbeda untuk digeledah, Rabu pagi 12 Agustus 2016, yakni rumah pribadi Gubernur Sumut nonaktif Gatot Pujo Nugroho di Perumahan Citra Seroja Sunggal, rumah dinas gubernur di Jalan Sudirman dan kantor gubernur di Jalan Diponegoro nomor 30 Medan.
Pantauan Tempo, tim penyidik KPK dibagi tiga ke lokasi yang akan digeledah dibantu petugas Sabhara Polresta Medan. Di Perumahan Citra Seroja, penyidik KPK mengambil beberapa dokumen dalam bentuk kertas." Maaf nanti saja ditanyakan. Kami sedang kerja," kata petugas KPK.Adapun dirumah dinas, petugas KPK bergegas meninggalkan tempat itu.
Penggeledahan juga dilakukan di ruangan kerja Kepala Biro Keuangan Pemerintahan Provinsi Sumut Ahmad Fuad Lubis di Lantai II dan ruangan Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Kepala BKD Pemprov Sumut Pandapotan Siregar membenarkan ruangan sekretarisnya digeledah KPK." Saya pun heran, apa kaitan suap hakim dengan kegiatan di BKD ?" Kata Pandapotan kepada Tempo. (Baca: Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo dan Istrinya Jadi Tersangka)
Sumber Tempo di lingkungan Pemerintahan Provinsi Sumut mengatakan, Pandapotan memiliki catatan mengenai uang yang diberikan kepada Gubernur Gatot dari beberapa Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)." Sudah menjadi rahasia umum di kalangan pegawai kantor Gubernur Sumut, Kepala BKD kerap menyetor uang secara rutin kepada Gatot," kata sumber Tempo tersebut.
Masih menurut sumber Tempo, selain uang yang dikumpulkan Kepala BKD untuk keperluan pribadi Gatot, beberapa catatan uang yang dipakai Gatot dari Bendahara Biro Keuangan untuk keperluan pribadinya saat berurusan dengan Mahkamah Konstitusi (MK) saat digugat pasangan calon gubernur Sumatera Utara Efendi Simbolon - Jumiran Abdi pada 2013, juga diketahui Pandapotan Siregar. (Baca: Gatot-Evy, dan Cerita Istri Muda di Pusaran Skandal Korupsi )
Namun Pandapotan membantahnya." Saya tidak tahu mengenai uang untuk urusan ke MK. Saya juga membantah soal setor - menyetor dari SKPD kepada Pak Gubernur. Coba buka saja siapa Kepala Dinas yang menyebut saya mengutip uang setoran untuk diserahkan kepada Pak Gatot ?" kata Pandapotan. Menurut dia, penyidik KPK menggeledah ruangan sekretarisnya untuk melihat struktur anggaran BKD." Saya pun heran, apa kaitan BKD dengan suap hakim PTUN Medan?" kata Pandapotan.
Hingga berita ini ditulis, penyidik KPK masih melakukan penggeladahan. Ratusan pegawai kantor Gubernur Sumut menyaksikan jalannya penggeladahan di ruangan Sekretaris BKD Sumut
SAHAT SIMATUPANG