TEMPO.CO, Kendari - Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara memburu dua tahanan narkotik yang berhasil kabur dari sel tahanan Markas Polda Sulawesi Tenggara di wilayah Andonohu, Kota Kendari. Mereka kabur setelah memotong jeruji ventilasi dengan gergaji besi. Satu di antara tahanan yang melarikan diri itu anggota intel khusus berpangkat brigadir polisi, sedangkan seorang lainnya warga sipil Kota Kendari.
Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Tenggara Ajun Komisaris Besar Sunarto mengatakan, polisi langsung membentuk tim khusus untuk menangkap mereka. ”Kami menyisir semua wilayah yang kemungkinan menjadi tempat mereka bersembunyi. Termasuk, keluarga mereka kami awasi,” ujar bekas Kepala Polres Kota Baubau ini.
Ini bermula dari ditangkapnya anggota polisi berinisial UN oleh petugas dari Direktorat Narkoba Polda Sulawesi Tenggara. UN diciduk di rumahnya pada 15 Juli 2015 di Jalan Bunga Kolusua, Kendari. Dari tangan pelaku ditemukan narkotika jenis sabu beserta alat hisap bong dan timbangan digital.
Terhadap petugas piket saat malam kejadian kaburnya dua tahanan itu, Sunarto menegaskan bakal mendapat sanksi dari satuan Profesi Dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Tenggara. Sanksi tersebut, dia menjelaskan, sesuai berat ringannya pelanggaran. Sanksi bakal dikenai terhadap petugas piket setelah diperiksa Propam. ”Kami juga tengah menyelidiki penyebab pasti dua tahanan itu bisa kabur.”
ROSNIAWANTY FIKRI