Menurut Mardi, di bulan Agustus ini ada tujuh daerah yang masa jabatan kepala daerahnya berakhir. Yaitu, Kabupaten Solok, Kabupaten Dharmasraya, Kota Bukittinggi, Pasaman, Sijunjung, Kabupaten Solok Selatan dan Kota Solok.
Di bulan September ada tiga daerah, yaitu Pasaman Barat, Kabupaten Tanah Datar dan Pesisir Selatan. Pada Oktber nanti, dua daerah, yaitu Kabupaten Padang Pariaman dan Kabupaten Agam. November 2015 ini juga ada satu daerah, Kabupaten Limapuluh Kota.
"Penjabat wali kota dan bupati itu berasal dari pejabat eselon 2 A Pemprov Sumatera Barat," ujarnya
Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno meminta pejabat kepala daerah menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) perhelatan pilkada. Harus mampu menjaga independensi pegawai negari sipil.
ANDRI EL FARUQI