TEMPO.CO, Surabaya - Setelah menggeledah Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian, Tim Satuan Tugas Khusus Kepolisian Daerah Metro Jaya menggeledah perusahaan importir. Kantor PT Garindo Sejahtera Abadi di Jalan Perak, Surabaya, digeledah berkaitan dengan kasus suap di Kementerian Perdagangan.
Polisi menyatakan tengah mencari keterkaitan kasus suap dengan proses impor garam. "Penggeledahan dilakukan di kantor, gudang, dan tempat-tempat lain. Kami tunggu hasil dan koordinasi dengan Jakarta. Karena sentra-sentra yang terkait dengan garam ada di Jatim," ujar Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti kepada wartawan, Selasa, 11 Agustus 2015.
Krishna merupakan koordinator Tim Satuan Tugas Penyalahgunaan Proses Impor. Ketua Tim Satuan Tugas Khusus ini dipimpin Ajun Komisaris Besar Hengki Hariadi. Tim berangkat dari Jakarta sejak Senin sore, 10 Agustus 2011.
Berdasarkan pantauan Tempo, 20 personel dari Polda Metro Jaya mendatangi kantor PT Garindo didampingi tim Kepolisian Reserse Kota Besar Surabaya. Di lantai 3 kantor PT Garindo, polisi meminta perangkat CPU diangkut untuk diperiksa lebih lanjut oleh Polda Metro Jaya. Polisi juga menanyakan beberapa pertanyaan kepada karyawan perusahaan.
Selain Surabaya, tim akan menggeledah beberapa perusahaan importir maupun pabrik garam di Gresik dan Sidoarjo. "Minimal ada enam titik yang akan digeledah," kata Krishna. Hingga kini penggeledahan masih terus berlangsung. Kepolisian sempat meneliti tumpukan berkas-berkas dan menanyakan cek belanja keluar perusahaan yang dinilai mencurigakan.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan enam tersangka terkait dengan kasus suap pengurusan izin di pelabuhan. Di antaranya Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri nonaktif Partogi Pangaribuan; Kepala Subdirektorat Impor Barang Modal Kementerian Perdagangan Imam Ariyanta; pegawai harian lepas Kementerian Perdagangan, Musafah; dan importir barang bekas bernama Mingkeng.
Selain itu, polisi telah menetapkan tersangka Direktur PT Garindo Sejahtera Abadi, Lucia Kuwandi. "Satu orang tersangka lagi, atasannya atas nama CJ. Kami akan upayakan penangkapan, tapi sekarang dia masih berada di luar negeri," tutur Krishna.
ARTIKA RACHMI FARMITA