TEMPO.CO, Bandung - Kementerian Komunikasi dan Informatika membahas integrasi layanan panggilan darurat ke nomor layanan 112 bersama Pemerintah Kota Bandung, Selasa, 11 Agustus 2015.
"Pemerinth pusat melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika akan meluncurkan emergency call 112 secara nasional," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung Aos W Bintang, Selasa.
Aos mengatakan Bandung yang notabene merupakan kota metropolitan mendapatkan kesempatan menjadi salah satu kota percobaan layanan 112 tersebut. "Akan dicoba di Kota Bandung dan 10 kota lainnya," ucap Aos.
Aos menambahkan, pihaknya siap untuk mendukung rencana penggabungan layanan panggilan gawat darurat dari pemerintah pusat tersebut.
Rencananya, beberapa nomor panggilan darurat di kota Bandung seperti 113 untuk pemadam kebakaran dan 110 untuk kepolisian akan dimasukkan ke dalam layanan 112. "Mulai Desember 2015 sudah beroperasi," tandasnya.
PUTRA PRIMA PERDANA