TEMPO.CO, Bogor - Presiden Joko Widodo mengatakan pemerintah belum menyiapkan langkah antisipasi jika hingga batas akhir masa perpanjangan pendaftaran kepala daerah masih ada daerah yang memiliki calon tunggal. Jokowi mengatakan pemerintah enggan berspekulasi dan masih menunggu perkembangan terakhir.
“Ditunggu sampai terakhir, kamu jangan menanyakan sampai perpanjangan ini selesai,” kata Jokowi setelah perayaan hari anak di Istana Bogor, Selasa, 11 Agustus 2015.
Ketika ditanya apakah pemerintah masih menyiapkan opsi menerbitkan peraturan pengganti undang-undang, Jokowi juga enggan menjawab, “Nanti setelah ini selesai pendaftarannya, baru kita bicara,” katanya. KPU membuka pendaftaran dari 9 hingga 11 Agustus dan perpanjangan pendaftaran ditutup hari ini pukul 16.00 WIB.
Sebelumnya, Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengatakan penerbitan perpu mengenai calon tunggal merupakan langkah terakhir yang akan diambil pemerintah jika masih ada sejumlah daerah yang bercalon tunggal. Andi mengatakan sore nanti Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Komisi Pemilihan Umum akan melapor pada presiden mengenai perkembangan terakhir dalam masa perpanjangan pendaftaran.
Saat ini KPU memperpanjang pendaftaran pilkada pada tujuh daerah hingga 11 Agustus 2015. Tujuh daerah tersebut adalah daerah yang hanya memiliki calon tunggal, yakni Kabupaten Blitar, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Mataram, Kabupaten Timor Tengah Utara, Kota Surabaya, Kabupaten Pacitan, dan Kota Samarinda. Keputusan ini diambil setelah Badan Pengawas Pemilu memberi rekomendasi sebagai solusi daerah bercalon tunggal.
ANANDA TERESIA