TEMPO.CO, Yogyakarta - Sekolah swasta di Kota Yogyakarta disinyalir banyak yang menyalahgunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA). Dana bantuan yang seharusnya diberikan kepada siswa, ternyata banyak digunakan oleh pihak yayasan sebagai pemilik sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta Edi Heri Suasana mengatakan sejumlah sekolah swasta menganggap pemberian dana BOS oleh pemerintah adalah untuk membantu yayasan. Padahal, sekolah hanya sebagai pengelola dana yang penggunaannya untuk meringankan beban peserta didik.
Selama ini sekolah swasta kerap tak berdaya ketika harus berhadapan dengan yayasan sebagai pemilik sekolah. Akibatnya, dana BOS lebih banyak diambil oleh yayasan. Hal ini dinilai merugikan masyarakat, mengingat, jumlah sekolah swasta jauh lebih banyak dibanding sekolah negeri yang dikelola oleh pemerintah. “Yang sekolah di swasta, jadi lebih mahal biayanya,” kata Edi, Senin, 10 Agustus 2015.
Saat ini Pemerintah Kota Yogyakarta hanya punya tiga taman kanak-kanak, sedangkan swasta mencapai 200 lebih taman kanak-kanak. Demikian pula untuk sekolah dasar, pemerintah hanya memiliki 80 unit, sedangkan swasta mencapai 192 sekolah. Untuk jenjang sekolah menengah pertama jumlah yang dikelola pemerintah hanya ada 16 unit, adapun SMP swasta ada 30 sekolah. Untuk SMA negeri, di Kota Yogyakarta hanya ada sebelas sekolah, sedangkan SMA swasta lebih dari 40 sekolah.
Meski berasal dari pemerintah, dana BOS tidak hanya ditujukan untuk siswa di sekolah negeri, tapi juga diberikan kepada siswa di sekolah swasta. Misalnya untuk jenjang SMA, per siswa mendapat bantuan BOS dari pusat Rp 1,2 juta per tahun, ditambah BOS dari pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta dan pemerintah kota yang ditotal sebesar Rp 2,5 juta per tahun.
Ketua Komisi D DPRD Kota Yogyakarta Agung Damar Kusumandaru mengatakan bagi sekolah yang ketahuan menyalahgunakan dana BOS akan diusulkan untuk dicabut dana BOS-nya. Dewan, kata dia akan melakukan pengecekan laporan surat pertanggungjawaban bagi sekolah-sekolah penerima. Untuk mewujudkan pendidikan gratis di Yogyakarta anggaran pendidikan terus ditambah. Tahun 2015 anggaran Jaminan Pendidikan Daerah dialokasikan sebesar Rp 36 miliar.
Komisioner Lembaga Ombudsman Daerah Istimewa Yogyakarta Imam Santoso mengatakan telah menerima sedikitnya 50 pengaduan adanya pungutan liar di berbagai sekolah. “Yang kami terima pengaduan untuk sekolah negeri, swasta belum ada,” ujar Imam.
PRIBADI WICAKSONO