TEMPO.CO, Blora - Waduk Bentolo di Desa Tinapan, Kecamatan Tondanan, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, tercemar dan tak bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan air baku. Waduk itu untuk memenuhi kebutuhan air masyarakat di tiga kecamatan yang disalurkan oleh instalasi perusahaan air minum daerah setempat.
“Selain untuk lahan pertanian, air waduk digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup di Kecamatan Tondanan, Ngunduran, dan Ngawen,” kata Maskun, petani di Desa Tinapan, saat ditemui Tempo, Sabtu, 8 Agustus 2015.
Menurut Maskun, sumber air Waduk Bentolo tercemar berulang kali dan sulit dikendalikan. Berdasarkan pantauan Tempo di lokasi, warna air waduk berubah agak ungu dengan bau menyengat. Pencemaran mengakibatkan ekosistem alamiah di waduk, seperti tanaman ganggang dan ikan, tak mampu bertahan hidup. Bahkan hewan ternak yang dipelihara warga tak mau meminum air waduk.
Akibat pencemaran ini, PDAM Kabupaten Blora menghentikan pengambilan air untuk distribusi tiga kecamatan. Sedangkan warga setempat harus mengambil air di Sendang Putri serta harus mengeluarkan biaya pengambilan dan pembelian dari PDAM.
Saat ini air waduk hanya bisa digunakan untuk memenuhi pengairan area pertanian di sekitar lokasi. Sedangkan kebutuhan air baku diambil dari Sendang Putri dengan biaya tambahan dan harus mengantre.
Kepala Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Blora Wahyu Agustini membenarkan adanya pencemaran air di Waduk Bentolo. Menurut dia, hasil uji laboratorium menunjukkan kandungan logam berat dalam air tersebut. “Dan itu kelihatannya bukan dari pabrik gula, karena logam berat tak muncul di limbah pabrik gula,” ucap Wahyu.
Meski begitu, ia menyatakan perlu penelitian panjang untuk mengkaji pencemaran air waduk tersebut. Adapun lembaganya tak punya anggaran untuk penelitian. “Ada faktor lain yang perlu dikaji. Namun saya belum bisa komentar banyak,” ujarnya.
EDI FAISOL