TEMPO.CO, Magelang - Sejak ditetapkan sebagai tersangka kasus suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, kediaman orang tua Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, Djuli Cokro, di Magelang tampak sepi dan tak berpenghuni. Pengurus warga tak mengetahui keberadaan Djuli saat ini.
Akhir pekan lalu, Tempo menyambangi rumah Djuli di Perumahan Nasional (Perumnas) di Desa Kalinegoro, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang. Pintu pagar rumah tertutup dan lampu teras depan rumah dibiarkan menyala sepanjang hari.
Rumah Djuli terletak di Jalan Jambu RT 4/RW 2. Menurut informasi, Djuli adalah purnawirawan TNI dan tinggal di kompleks tersebut sejak tahun 80-an.
Bangunan lama dengan corak hijau muda dan pintu berwarna kuning itu tampak sederhana dengan atap asbes. Tak ada kesan mewah mengingat salah seorang anak Djuli menjadi orang nomor satu di Sumatera Utara.
Di bagian depan rumah terdapat halaman berukuran sekitar 10 meter persegi. Pintu gerbang selebar 2 meter hanya bisa dilewati kendaraan roda dua. Di salah satu sisi teras rumah ditutupi tirai bambu berwarna biru.
Seorang tetangga Djuli, yang menolak namanya dicantumkan, mengatakan Djuli Cokro sudah tidak tinggal di rumahnya sejak sebulan lalu. Para tetangga juga tidak tahu keberadaan Djuli. Bahkan, kata dia, tak ada anggota keluarga atau orang yang membersihkan rumah sejak ditinggal penghuninya.
Ketua RW Perumnas, Mahani, mengaku tidak mengetahui keberadaan Djuli. Menurut dia, Djuli meninggalkan rumah sejak sebulan lalu tanpa berpamitan dengan tetangga dan pengurus warga.
Djuli yang juga purnawirawan TNI berusia 89, kata Mahani, tinggal seorang diri. “Tidak ada yang menemani,” ujarnya. Djuli tercatat memiliki lima anak, salah satunya adalah Gatot yang tersangkut kasus di KPK.
Mahani tinggal di Jalan Salak IV, hanya berbeda satu blok dengan kediaman Djuli Cokro. Dia mengaku tidak mengenal Gatot meski tinggal di perumahan itu sejak tahun 80-an. “Saya hanya kenal Pak Djuli,” tuturnya. Mahani mengaku mengetahui Gatot, anak Djuli, dari pemberitaan di televisi.
ALI N.Y. | NIKOLAS SETIAJI