TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Forum Masyarakat Pemantau Parlemen Indonesia Sebastian Salang menilai sejumlah partai sengaja tak mendaftarkan pasangan calon selama masa pendaftaran calon kepala daerah. "Mereka ingin mengulur waktu agar pilkada baru digelar pada gelombang kedua tahun 2017," ujar Sebastian seusai diskusi di restoran Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, 8 Agustus 2015.
Sebastian mengatakan partai mengulur waktu agar bisa menggembosi elektabilitas pasangan calon tunggal. Berdasarkan sejumlah survei, mayoritas calon tunggal yang telah mendaftar ke KPU masing-masing daerah memiliki elektabilitas tinggi. Sebastian yakin masa dua tahun bakal digunakan partai lawan untuk menggerakkan mesin politik meningkatkan simpati masyarakat.
Selain untuk menggerakkan mesin partai, masa dua tahun, menurut Sebastian, bisa dimanfaatkan partai untuk mengurangi pengaruh pasangan calon tunggal yang didominasi kepala daerah inkumben. "Tidak tertutup kemungkinan partai menyebarkan pengaruh melalui pelaksana tugas yang ditunjuk."
Wakil Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya Fadli Zon membenarkan pernyataan Sebastian. Menurut Fadli, pengunduran waktu hingga dua tahun boleh saja dimanfaatkan partai lawan untuk menggalang kekuatan. "Dalam politik, bagaimana caranya itu sah saja. Namanya taktik politik," ucap Fadli.
Fadli yakin pengunduran waktu selama dua tahun justru bisa mendatangkan pilkadaa yang lebih adil. Bila diundur, para calon inkumben tak bisa lagi memanfaatkan birokrasi untuk meraup suara.
Hingga akhir masa pendaftaran calon kepala daerah kemarin, tujuh daerah, yaitu Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat; Kota Samarinda, Kalimantan Timur; Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB); Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur, serta tiga daerah di Jawa Timur, yakni Kota Surabaya, Kabupaten Pacitan, dan Kabupaten Blitar, hanya memiliki satu pasangan calon kepala daerah. Calon tunggal di tujuh daerah tersebut adalah kepala daerah inkumben. Sebagai jalan tengah, KPU memperpanjang masa pendaftaran hingga 11 Agustus mendatang.
IRA GUSLINA SUFA