TEMPO.CO, Surakarta - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menunjuk Sekretaris Daerah Kota Surakarta Budi Suharto sebagai penjabat Wali Kota Surakarta hingga pemilihan kepala daerah selesai. Budi menggantikan F.X. Hadi Rudyatmo yang telah habis masa jabatannya sejak akhir Juli kemarin.
Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah Surakarta Said Romadhoni mengatakan bahwa Budi Suharto telah dilantik pada Rabu kemarin. "Dilantik langsung oleh gubernur di Semarang," katanya, Jumat, 7 Agustus 2015. Sedangkan serah-terima jabatan dari F.X. Hadi Rudyatmo kepada Budi Suharto akan digelar awal pekan depan.
Menurut Said, penunjukan Budi sebagai penjabat wali kota tidak serta-merta membuat kursi sekretaris daerah menjadi kosong. "Hingga saat ini kursi sekretaris daerah masih dirangkap dengan penjabat wali kota," ujarnya.
Padahal penjabat wali kota bisa saja menunjuk pejabat lain untuk menggantikannya sebagai sekretaris daerah. "Kami memang belum membicarakan mengenai penggantian ini," tuturnya. Meski demikian, Said memastikan bahwa masalah rangkap jabatan itu tidak akan berpengaruh pada jalannya roda pemerintahan di Surakarta.
Kepala Bagian Pemerintahan Kota Surakarta Joni Hari Sumanto juga mengakui adanya rangkap jabatan tersebut. Hanya, dia menyatakan bahwa gaji yang bisa diterima oleh Budi Suharto hanya berasal dari salah satu jabatan. "Penataan keuangan kami sudah tersistem sehingga tidak mungkin ada duplikasi gaji," ucapnya.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surakarta Teguh Prakosa berharap agar Budi Suharto segera melepas jabatannya sebagai sekretaris daerah. "Penjabat wali kota dengan sekretaris daerah merupakan dua pekerjaan yang berbeda," katanya.
Menurut dia, penjabat wali kota bertugas membuat sebuah kebijakan. Sedangkan sekretaris daerah bertugas sebagai koordinator birokrasi di pemerintah daerah. "Kami berharap Budi Suharto legawa melepas jabatan sekretaris daerah," ujarnya.
Dia berjanji legislator akan semakin ketat mengawasi kinerja pemerintahan. "Jangan sampai kinerja menurun lantaran rangkap jabatan ini," tuturnya.
Terpisah, Budi Suharto membantah bahwa dia memegang jabatan rangkap. "Jabatan sebagai sekretaris daerah sudah saya lepas sejak Rabu kemarin," ucapnya. Selanjutnya, dia mengaku sudah menunjuk Kepala Dinas Pendapatan, Pengelola Kekayaan, dan Aset Daerah Kota Surakarta sebagai pelaksana harian sekretaris daerah.
AHMAD RAFIQ