TEMPO.CO, Yogyakarta - Sebanyak 20 bus Trans Jogja yang saat ini mangkrak di Terminal Giwangan, Yogyakarta, akan segera dilelang tahun depan. Dinas Bangunan Gedung dan Aset Daerah Kota Yogyakarta memastikan tak akan menunda-nunda lagi rencana penghapusan aset 20 bus tersebut.
Langkah penghapusan aset itu akan dilakukan secepatnya sembari mengkaji pedoman ketentuan soal penghapusan aset hibah yang berlaku. Dua puluh bus Trans Jogja tersebut merupakan produksi tahun 2007 yang dihibahkan kepada Pemerintah Kota Yogyakarta. “Kami siapkan permohonan appraisal untuk 20 bus itu kepada Samsat Kota Yogyakarta guna menentukan nilai lelang bus,” ujar Kepala Dinas Aset Daerah Kota Yogyakarta Heri Satya Wacana, Kamis, 6 Agustus 2015.
Pemerintah Kota Yogyakarta akan melelang 20 bus tersebut karena pada tahun depan tidak ada alokasi anggaran untuk perawatan. Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2015, Pemkot Yogyakarta masih menganggarkan Rp 100 juta untuk perawatan 20 tersebut. “Rencana anggaran APBD 2016 yang dibahas bersama DPRD sudah tak ada sama sekali alokasinya,” ucap Heri.
Heri menjelaskan, berdasarkan hasil konsultasi dengan Kementerian Perhubungan, Pemkot selaku penerima hibah bus tersebut dibebaskan untuk menentukan nasib 20 bus itu. Namun, tutur Heri, pernyataan bebas tersebut akan ditanyakan kembali ke Kementerian, apakah termasuk membolehkan bus itu dihapus dari aset agar tak membebani anggaran.
Heri menyatakan, untuk program lelang yang akan digelar pada September 2015, bus-bus tersebut juga belum dimasukkan sebagai daftar unit yang akan ikut dilelangkan. Hanya ada sekitar 50 kendaraan tua milik Pemkot yang akan dilelangkan, di antaranya mobil dinas operasional dan truk tua. “Target kami, tahun 2016, seluruh kendaraan aset Pemerintah Kota sudah mengalami peremajaan,” kata Heri.
Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Yogyakarta Christiana Agustiani berujar, DPRD belum memberikan persetujuan atas rencana pelelangan 20 bus Trans Jogja itu. Meski Pemkot ngotot tidak mengalokasikan anggaran perawatan, DPRD belum tentu sepakat dengan rencana lelang tersebut. “Dari hasil konsultasi dengan pusat, bus itu lebih baik difungsikan, antara lain, untuk bus sekolah atau bus wisata, bukan dihapus,” ucapnya.
DPRD justru khawatir penghapusan aset yang merupakan hibah itu berpotensi melanggar aturan. “Terutama jika tak ada persetujuan tertulis dari pemberi hibahnya. Itu bisa berpotensi temuan,” tuturnya. Meski merencanakan penghapusan itu tahun depan, dari dokumen rencana APBD 2016 yang sedang dibahas dengan Dewan, aset 20 bus tersebut belum akan dihapus oleh pemerintah.
PRIBADI WICAKSONO