Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Di Jawa Tengah, Mesjid dan Pesantren Sulit Dapat Bansos

Editor

Zed abidien

image-gnews
Ilustrasi korupsi. vietmeme.net
Ilustrasi korupsi. vietmeme.net
Iklan

TEMPO.COSemarang - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyatakan menerapkan seleksi yang ketat dalam penyaluran Bantuan Sosial dan hibah 2015. Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini tak ingin ada penyelewengan seperti tahun-tahun sebelumnya. Juga tak ingin ada timbul masalah hukum seperti yang terjadi di Sumatera Utara saat ini.

“Kami memegang prinsip, semua harus sesuai dengan aturan dan semua harus diverifikasi satu per satu,” kata Ganjar kepada Tempo, Jumat, 7 Agustus 2015. Ganjar menegaskan, titipan-titipan proposal bantuan yang tidak jelas pasti akan dicoret.

Kini, ucap Ganjar, penyaluran hibah tak bisa sembarangan. Sebab, penerima hibah harus memiliki badan hukum sekurang-kurangnya tiga tahun. Masalahnya, banyak kelompok masyarakat di Jawa Tengah belum mengantongi legalitas berbadan hukum. 

Ganjar hanya mau menyalurkan hibah ke kelompok masyarakat yang sudah berbadan hukum. Maka, ujar Ganjar, dia banyak mendapatkan protes dari kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Tengah. Sebab, lembaga-lembaga seperti masjid, musala, dan pondok pesantren kesulitan mengakses bantuan karena belum berbadan hukum.

Ganjar juga memerintahkan jajarannya untuk memverifikasi secara ketat para pemohon bantuan. “Semua diverifikasi satu per satu,” tuturnya. Maka Ganjar mengakui program penyaluran hibah dan Bansos di wilayahnya terkesan lamban. Sebab, penerima harus diverifikasi satu-satu.

Dalam penyaluran Bansos 2014, Badan Pemeriksa Keuangan Jawa Tengah menemukan beberapa persoalan di Jawa Tengah. Misalnya, ada delapan kelompok yang diberi hibah selama tiga tahun berturut-turut. Nilai totalnya pada 2012 mencapai Rp 7,7 miliar, 2013 Rp 11,8 miliar, dan 2014 Rp 8,8 miliar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam audit BPK yang salinannya diterima Tempo, delapan penerima berturut-turut itu berinisial KKPM sebanyak Rp 554 juta (2012), Rp 1,7 miliar (2013), dan Rp 730 juta (2014); FKUB Rp 500 juta per tahun; GOPTKI Rp 750 juta per tahun; GNOT Rp 160-310 juta per tahun; IGTKI Rp 600 juta per tahun; serta BKOW, FKLSM, dan NP masing-masing dikucuri hibah mulai Rp 200 juta hingga Rp 400-an juta per tahun.

Selama ini, anggaran Bansos dan hibah memang sangat rawan diselewengkan. Dalam beberapa tahun terakhir, sudah banyak pihak yang dijebloskan ke penjara karena menyalahgunakan anggaran Bansos. Saat ini Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah masih mengusut penyelewengan Bansos tahun anggaran 2011 yang melibatkan berbagai pihak. 

Dua Staf Ahli Gubernur Jawa Tengah dan mantan Kepala Biro Provinsi Jawa Tengah sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kasus ini juga melibatkan penerima, yakni lima mantan aktivis mahasiswa di Semarang. Di Jawa Tengah, dari kalangan DPRD periode 2009-2014 juga sudah ada yang terseret dalam kasus penyelewengan Bansos, antara lain bekas pemimpin DPRD Jawa Tengah, Riza Kurniawan.

Ganjar menegaskan, jika masih ada penyelewengan Bansos dan hibah, yang bersangkutan harus diproses secara hukum. “Kalau ada penyelewengan, dihukum saja,” kata Ganjar.

ROFIUDDIN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kasak-kusuk Koalisi Setelah Putusan MK

1 hari lalu

Kasak-kusuk Koalisi Setelah Putusan MK

Ada lobi-lobi disertai pembagian jatah menteri di kabinet. Rencana koalisi PDIP disertai syarat tertentu.


Sepedaan di Yogyakarta, Ganjar Pranowo Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Ganjar Pranowo bersepeda santai di rumahnya di Sleman, Yogyakarta, Rabu, 24 April 2024. Foto: Istimewa.
Sepedaan di Yogyakarta, Ganjar Pranowo Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

Ganjar Pranowo mengaku tak diundang untuk menghadiri penetapan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden.


Soal Hak Angket Usai Putusan MK, Ganjar Pranowo: Itu Nanti di Parlemen, Saya Bukan Anggota Dewan

1 hari lalu

Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo dan Moh Mahfud MD bersama Tim Hukum TPN tiba di Gedung MK pada Pukul 08.05. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Soal Hak Angket Usai Putusan MK, Ganjar Pranowo: Itu Nanti di Parlemen, Saya Bukan Anggota Dewan

Ganjar Pranowo angkat bicara soal rencana hak angket DPR hingga gugatan PDI Perjuangan kepada KPU dalam kaitan Pilpres 2024.


Repnas Berharap Prabowo-Gibran Percepat Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

2 hari lalu

Foto presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029 di jual di lapak penjual bingkai foto di Pasar Baru, Jakarta, Selasa 23 April 2024. Pasangan Prabowo - Gibran resmi keluar sebagai pemenang Pilpres 2024 setalah dalam sidang putusan PHPU Pilpres 2024 Mahkamah Konstitusi menolak semua permohonan sengketa pemilu yang diajukan oleh pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD. TEMPO/Subekti
Repnas Berharap Prabowo-Gibran Percepat Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Relawan Pengusaha Muda Nasional (Repnas) berharap Prabowo dan Gibran mempercepat pertumbuhan ekonomi usai dilantik sebagai presiden dan wakil presiden


Cerita Ganjar Pranowo Sempat Menaruh Harapan Besar pada MK dalam Sengketa Pilpres

2 hari lalu

Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo dan Moh Mahfud MD bersama Tim Hukum TPN tiba di Gedung MK pada Pukul 08.05. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Cerita Ganjar Pranowo Sempat Menaruh Harapan Besar pada MK dalam Sengketa Pilpres

Ganjar Pranowo, bercerita sempat memiliki harapan besar terhadap Mahkamah Konstitusi soal PHPU 2024. Namun, harapan itu sirna ketika putusan dibacakan


MK Rekomendasikan Bansos Tak Dibagikan Menjelang Pemilu, Ganjar: Hakim Tidak Konsisten

3 hari lalu

MK Rekomendasikan Bansos Tak Dibagikan Menjelang Pemilu, Ganjar: Hakim Tidak Konsisten

Ganjar Pranowo, mengatakan, hakim MK tidak konsisten dalam mempertimbangkan putusan sengketa hasil Pilpres 2024 terurama soal bansos


Media Asing Soroti Hasil Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pemilu

3 hari lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Media Asing Soroti Hasil Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pemilu

Putusan Mahkamah Konstitusi tentang gugatan dari dua kandidat yang kalah menjadi sorotan beberapa media asing.


Ganjar Pranowo Terima Putusan MK: Selamat untuk Pemenang

3 hari lalu

Ganjar Pranowo Terima Putusan MK: Selamat untuk Pemenang

Ganjar Pranowo dan Mahfud Md. menerima hasil putusan MK yang menolak permohonan sengketa hasil Pilpres yang mereka ajukan.


PDIP Usung Ganjar Pranowo Jadi Calon Presiden di Depan Jokowi Setahun Lalu

3 hari lalu

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menyematkan peci kepada calon Presiden 2024 yang diajukan PDI Perjuangan Ganjar Pranowo disaksikan Presiden Joko Widodo (kiri) di Istana Batu Tulis, Bogor, Jawa Barat, Jumat 21 April 2023. PDI Perjuangan resmi menetapkan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sebagai calon presiden 2024. ANTARA FOTO/Monang/mrh
PDIP Usung Ganjar Pranowo Jadi Calon Presiden di Depan Jokowi Setahun Lalu

Setahun yang lalu PDIP mengusung Ganjar Pranowo menjadi calon presiden, disaksikan Jokowi. Berikut kilas balik peristiwanya.


Ganjar Pranowo Percayakan Apapun Putusan Sengketa Pilpres ke Hakim MK

3 hari lalu

Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD hadir dalam sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
Ganjar Pranowo Percayakan Apapun Putusan Sengketa Pilpres ke Hakim MK

Ganjar Pranowo dan Mahfud akan mengikuti serta melaksanakan apapun hasil putusan MK terkait sengketa Pilpres 2024.