Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Derita Pasien BPJS yang Menunggak Biaya Lahir Rp 160 Juta

Editor

Bobby Chandra

image-gnews
Petugas melayani warga di Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Sulsel, 1 Juli 2015. BPJS  akhirnya secara resmi beroperasi penuh mulai 1 Juli 2015, yang ditandai dengan tambahan program Jaminan Pensiun. TEMPO/Hariandi Hafid
Petugas melayani warga di Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Sulsel, 1 Juli 2015. BPJS akhirnya secara resmi beroperasi penuh mulai 1 Juli 2015, yang ditandai dengan tambahan program Jaminan Pensiun. TEMPO/Hariandi Hafid
Iklan

TEMPO.CO, Depok - Puluhan warga yang tergabung dalam Dewan Kesehatan Rakyat Kota Depok menggeruduk kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan di Depok, Jawa Barat, Kamis, 6 Agustus 2015. Penyebabnya, ada salah seorang pasien BPJS yang telah mendaftarkan diri, tapi tidak mendapat layanan dan jaminan sebagai peserta asuransi kesehatan.

Bahkan, pasien itu menunggak utang sampai Rp 160 juta untuk biaya perawatan bayi setelah lahir di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta. Ketua DKR, Roy Pangharapan, mengatakan pihaknya tengah mengadvokasi warga yang ditolak dibiayai oleh BPJS. Padahal, pasien itu telah mendaftarkan kepesertaan BPJS Kesehatan terhadap calon bayi yang bakal lahir.

"Setelah anaknya lahir warga yang telah mendaftar masih dijadikan sebagai pasien biasa," kata Roy. Ia mengatakan bayi kembar yang lahir dari pasangan Ignasius Sumaryadi, 35 tahun, dan Aldoria Maharibe, 34 tahun, tidak dijadikan pasien BPJS Kesehatan. Padahal, mereka telah mendaftarkan bayi itu sejak 10 Juni 2015, sebelum bayi itu lahir pada 18 Juli 2015.

Kedua bayi tersebut saat ini masih dinyatakan berutang pada Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo sebesar Rp 160 juta. Bayi pertama dibebankan Rp 26 juta dan telah dibayar Rp 16 juta, dari donator Rp 15 juta, dan tabungan orang tua sebesar Rp 1 juta. "Bayi pertama masih ada tanggungan Rp 10 juta dan bayi kembarannya yang saat ini masih dirawat Rp 150 juta," ucap Roy.

Ignasius mengaku kecewa dengan pelayanan BPJS Kesehatan. Sebab, dirinya telah diminta untuk mendaftar sebelum persalinan. Namun ketika lahir bayinya dijadikan pasien biasa, tanpa bantuan BPJS Kesehatan. Pihak BPJS Kesehatan beralasan klaim asuransinya belum aktif.

Sumaryadi mengatakan kedua anak kembarnya itu lahir prematur. Bahkan, bayi kembar kedua mengalami kebocoran usus dan harus dioperasi pada hari ketiga kelahirannya. "Yang bayi kedua belum bisa pulang karena masih sakit dan klaim perawatannya sudah sampai Rp 150 juta," kata dia.

Untuk bayinya yang sudah bisa pulang, kata dia, RSCM memberi keringanan mencicil biaya Rp 10 juta sampai setahun. Per bulan bisa dibayar Rp 800 ribu, tapi pihak rumah sakit tidak mematok harus membayar dengan jumlah sebesar itu setiap bulan. "Bahkan RSCM memudahkan dengan membayar berapa pun tanpa mematok selama setahun," ucapnya.

Ia mengatakan percuma membuat BPJS Kesehatan bila anaknya masih dijadikan pasien biasa. Padahal, pembuatan BPJS Kesehatan ini atas perintah pengelola asuransi tersebut. Pihak BPJS Kesehatan mengatakan aktivasi kartu BPJSnya baru aktif setelah 14 hari, yakni pada 24 Juni 2015. "Saya bingung membayar tagihan sebesar itu," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sumaryadi mengaku telah mengikuti prosedur yang berlaku. Dia mengikuti kepesertaan BPJS Kesehatan kelas satu dengan iuran Rp 59.500 per bulan. Ia berharap anaknya yang masih dirawat di ruang ICU itu bisa ditanggung biaya perawatannya yang mencapai Rp 150 juta oleh BPJS. "Biayanya akan semakin membengkak," ucapnya.

Sebabnya, kata Sumaryadi, anaknya yang masih dirawat dalam masa periode pertama, yang kepesertaannya di BPJS Kesehatan belum diaktivasi. Sedangkan kembarannya yang telah keluar lebih dahulu sudah aktif kepesertaan BPJS-nya. Jadi, untuk mengaktivasi kepesertaan BPJS Kesehatan anaknya yang masih dirawat di ICU, harus keluar dari rumah sakit terlebih dahulu. "Setelah memasuki periode kedua baru ditanggung BPJS Kesehatan," ucapnya.

Kepala Pemasaran BPJS Kesehatan Cabang Depok Betty Parapat mengatakan ia bakal berkoordinasi dengan atasannya untuk menyelesaikan masalah ini. Soalnya, dalam aturan memang kartu BPJS baru aktif 14 hari setelah didaftarkan. "Kami belum bisa memutuskan sebab aturannya memang seperti itu. Saat ini kami coba berkoordinasi dulu," ujarnya.

Menurut Betty, kejadian ini bisa menjadi pelajaran bagi warga lain agar segera membikin BPJS tanpa menunda-nunda lagi. Soalnya, setelah melakukan pendaftaran, BPJS memang belum langsung bisa digunakan. "Setelah membayar iuaran baru aktif. Aktivasinya selama 14 hari kerja," ujarnya.

Selain itu, di Depok banyak komplain mengenai BPJS Kesehatan yang belum aktif. Padahal, mereka memang belum membayar iurannya. BPJS Kesehatan memiliki sistem berupa asuransi yang setiap peserta harus membayar iuran. "Setiap hari bahkan ada sampai sepuluh komplain mengenai hal ini. Padahal, mayoritas BPJS mereka belum aktif karena tidak membayar iuran."

IMAM HAMDI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bocah 15 Tahun jadi Korban Persetubuhan Sang Kekasih, Ibunya Lapor Polisi

16 jam lalu

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Bocah 15 Tahun jadi Korban Persetubuhan Sang Kekasih, Ibunya Lapor Polisi

DP seorang anak wanita berusia 15 tahun menjadi korban dugaan persetubuhan anak di bawah umur. Pelaku diduga pemilik sebuah BAR.


Saksi Ungkap Sering Bayari Biaya Ulang Tahun Cucu Syahrul Yasin Limpo Pakai Uang Kementan

19 jam lalu

Tiga terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (kiri), Sekjen Kementan RI, Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI, Muhammad Hatta (kanan), mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk ketiga terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Saksi Ungkap Sering Bayari Biaya Ulang Tahun Cucu Syahrul Yasin Limpo Pakai Uang Kementan

Menjawab itu, Isnar mengatakan putra Syahrul Yasin Limpo, Redindo juga pernah meminta uang kepadanya.


Pentingnya Ibu Pahami Jenis Bahasa Kasih Sayang pada Anak dan Keluarga

20 jam lalu

Ilustrasi ibu berbicara dengan anak. Foto: Freepik.com/Racool_studio
Pentingnya Ibu Pahami Jenis Bahasa Kasih Sayang pada Anak dan Keluarga

Ibu cerdas perlu mengetahui bahasa kasih sayang agar bisa disampaikan kepada keluarga dan anak.


Alasan PKS Usung Kader Internal di Pilkada 2024 Kota Depok

1 hari lalu

(Dari kiri) Mantan calon presiden nomor urut 01 Anies Baswedan bersama Presiden PKS Ahmad Syaikhu, mantan calon wakil presiden Muhaimin Iskandar, dan Sekjen PKS Aboe Bakar Al Habsyi ketika memberikan keterangan pers di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Defara
Alasan PKS Usung Kader Internal di Pilkada 2024 Kota Depok

Imam Budi Hartono akan melanjutkan RPJMD Kota Depok 2021-2026 jika terpilih pada Pilkada 2024.


OJK Imbau Para Ibu agar Tak Ciptakan Generasi Sandwich

1 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi. TEMPO/Tony Hartawan
OJK Imbau Para Ibu agar Tak Ciptakan Generasi Sandwich

toritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan para ibu agar tidak menciptakan generasi sandwich. Apa itu?


Kenali Penyebab dan Kiat Menangani Anak yang Gemar Berbohong

5 hari lalu

Kebiasaan Anak Berbohong
Kenali Penyebab dan Kiat Menangani Anak yang Gemar Berbohong

Berikut langkah-langkah yang bisa dilakukan ketika mendapati anak berbohong.


7 Tips Ajak Anak Pola Makan Sehat

11 hari lalu

Ilustrasi makanan sehat. (Canva)
7 Tips Ajak Anak Pola Makan Sehat

Kebiasaan makan yang buruk dapat berdampak negatif pada kesehatan anak. Simak 5 tips anak ajak pola makan sehat


Israel Klaim Bunuh Anak dan Cucu Ismail Haniyeh Tanpa Konsultasi dengan Netanyahu

12 hari lalu

Perdana Menteri Isael, Benjamin Netanyahu dan Pemimpin group Hamas, Ismail Haniyeh. REUTERS/Ronen Zvulun dan Majid Asgaripour/WANA (West Asia News Agency) via REUTERS
Israel Klaim Bunuh Anak dan Cucu Ismail Haniyeh Tanpa Konsultasi dengan Netanyahu

Pasukan Israel membunuh tiga putra pemimpin Hamas Ismail Haniyeh dalam serangan udara di Gaza tanpa berkonsultasi dengan PM Benyamin Netanyahu


Golkar Jajaki Koalisi dengan PKS Hadapi Pilkada Depok 2024

14 hari lalu

Ketua DPC PKS Kota Depok Imam Budi Hartono mendampingi bacaleg mendaftar ke Kantor Sekretariat KPU Depok di Jalan Margonda No. 379, Kecamatan Beji, Depok, Senin, 8 Mei 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Golkar Jajaki Koalisi dengan PKS Hadapi Pilkada Depok 2024

Ketua DPD Golkar Kota Depok Farabi A. Arafiq telah bertemu dengan Ketua DPD PKS Kota Depok Imam Budi Hartono untuk menjajaki koalisi di Pilkada Depok.


Manfaatkan Libur Idul Fitri untuk Pengasuhan Maksimal Anak

14 hari lalu

Ilustrasi keluarga. Freepik.com/Lifestylememory
Manfaatkan Libur Idul Fitri untuk Pengasuhan Maksimal Anak

KPAI meminta orang tua memanfaatkan momen libur Idul Fitri untuk memaksimalkan peran pengasuhan yang terbaik bagi anak.