Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sengketa Tanah, TNI dan Warga Harus Tunjukkan Sertifikat  

Editor

Raihul Fadjri

image-gnews
Seorang ibu yang tergabung dalam petani Urut Sewu menggondong anaknya saat ikut menggeruduk gedung DPRD Kebumen, Jawa Tengah, 8 Juli 2015. Aksi ribuan petani tersebut untuk menyuarakan aspirasi penolakan pemagaran lahan yang dilakukan TNI AD. TEMPO/Aris Andrianto
Seorang ibu yang tergabung dalam petani Urut Sewu menggondong anaknya saat ikut menggeruduk gedung DPRD Kebumen, Jawa Tengah, 8 Juli 2015. Aksi ribuan petani tersebut untuk menyuarakan aspirasi penolakan pemagaran lahan yang dilakukan TNI AD. TEMPO/Aris Andrianto
Iklan

TEMPO.CO, Semarang - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo berupaya menyelesaikan sengketa tanah antara penduduk Urut Sewu, Kabupaten Kebumen, dengan TNI Angkatan Darat. Model penyelesaiannya, Ganjar mengutamakan siapa yang memiliki bukti dan data sertifikat tanah. “Siapa yang punya data maka dialah yang berhak,” kata Ganjar Pranowo, Kamis, 6 Agustus 2015.

Dia mencontohkan, jika ada warga yang mengaku memiliki tanah di Urut Sewu maka harus bisa menunjukan dokumen kepemilikan tanah. Begitu pula TNI AD yang merasa memiliki tanah di Urut Sewu juga harus bisa menunjukkan dokumen kepemilikannya. “Kalau warga tidak punya ya sudah. Begitu juga kalau kodam yang tak punya (dokumen kepemilikan tanah),” kata Ganjar.

Data kepemilikan tanah itu harus terlebih dulu diverifikasi keasliannya. Ganjar meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) juga ikut menangani masalah ini. “Siapa yang punya data harus diverifikasi,” kata ujarnya.

Langkah berbasis penunjukan data kepemilikan tanah ini dilakukan Ganjar setelah dirinya juga mengamati penyelesaian sengketa tanah di Sumatera Utara. Sengketa tanah yang terjadi di Perkebunan Ramunia, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, itu juga melibatkan antara warga dan TNI.

Ganjar Pranowo juga meminta penjabat Bupati Kebumen yang baru, Arief Irwanto, segera menyelesaikan sengketa tanah Urut Sewu. “Segera koordinasikan dengan kodam dan masyarakat,” katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sengketa tanah di Urut Sewu antara petani dengan TNI sudah berlangsung bertahun-tahun. Bahkan, konflik berujung bentrok fisik antara warga dan anggota TNI. Pihak petani yang terlibat konflik lahan di kawasan Urut Sewu pernah menemui Presiden Joko Widodo pada September 2014.

Di Urut Sewu juga menjadi area latihan militer TNI AD yang merasa memiliki tanah itu. Petani juga mengeluhkan adanya tambang pasir besi oleh PT Mitra Niagatama Cemerlang yang diduga merupakan bisnis TNI.

Ihwal dokumen kepemilikan tanah, antara warga dan TNI mengklaim sama-sama memiliki. TNI lewat Kodam Diponegoro mengaku punya bukti hukum kepemilikan berupa surat registrasi negara nomor 30709034 yang menyebutkan lahan yang dijadikan tempat latihan perang adalah lahan pampasan perang dari Belanda yang dikuasai TNI sejak 1949. TNI pun berupaya mengajukan sertifikat ke BPN. Sebaliknya warga juga memiliki letter C yang merupakan bukti riwayat tanah mereka.

ROFIUDDIN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

BPHTB Pajak Atas Perolehan Hak Atas Tanah Atau Bangunan , Begini Cara Mengurusnya

8 hari lalu

Ilustrasi sertifikat tanah. Istimewa
BPHTB Pajak Atas Perolehan Hak Atas Tanah Atau Bangunan , Begini Cara Mengurusnya

Berikut langkah untuk mengurus Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan atau BPHTB.


Janjikan Kepastian Hukum, AHY Gandeng Satgas-Anti Mafia Tanah, Polri dan Kejaksaan

23 hari lalu

Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) secara 'door to door' menyerahkan sertifikat kepada salah satu warga, di Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), Rabu. ANTARA/Ahmad Rifandi
Janjikan Kepastian Hukum, AHY Gandeng Satgas-Anti Mafia Tanah, Polri dan Kejaksaan

Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) gandeng Satgas Anti Mafia Tanah, Polri dan Kejaksaan untuk pastikan penegakan hukum pertanahan.


Apa Tugas Menteri ATR/BPN?

35 hari lalu

Menteri ATR/BPN yang baru, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) usai dilantik Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024. AHY menggantikan posisi Marsekal (Purn) Hadi Tjahjanto sebagai Menteri ATR/BPN. TEMPO/Subekti
Apa Tugas Menteri ATR/BPN?

AHY resmi dilantik Presiden Jokowi sebagai Menteri ATR/BPN menggantikan Hadi Tjahjanto. Berikut tugas dari seorang Menteri ATR/BPN.


Konflik Pertanahan Mendominasi Pengaduan di Ombudsman, Ada Soal PSN

19 Januari 2024

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih, Direktur Utama BPJS Ghufron Mukti, Dirjen Kesehatan Masyarakat Maria Endang dalam konferensi pers usai acara penyampaian hasil systemic review dengan tajuk 'Tata Laksana Pelayanan Kesehatan pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP)' di Gedung Ombudsman RI, pada Rabu, 27 September 2023. TEMPO/Yohanes Maharso Joharsoyo
Konflik Pertanahan Mendominasi Pengaduan di Ombudsman, Ada Soal PSN

Pada tahap resolusi dan monitoring, Ombudsman menerima dan menangani laporan masyarakat, di mana yang paling banyak merupakan sektor pertanahan.


Menteri ATR Harap Aset Kesultanan dan Keistimewaan Pengelolaan Pertanahan di DIY Terjaga

8 Desember 2023

 Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto didampingi Wakil Menteri Raja Juli Antoni dan Gubernur DIY Sri Sultan HB X di sela penyerahan sertifikat BPN di Yogyakarta Kamis sore (7/12). Tempo/Pribadi Wicaksono
Menteri ATR Harap Aset Kesultanan dan Keistimewaan Pengelolaan Pertanahan di DIY Terjaga

Hadi Tjahjanto menjamin keistimewaan pengelolaan pertanahan dan aset Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).


Berdampak ke Ekonomi, Menteri ATR/BPN Komitmen Percepat Program Tanah Sertifikat Lengkap sampai 2024

5 Agustus 2023

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Bapan Pertanahan Nasional, Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto didampingi istrinya, Nanny dan Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana (kanan), seusai mengikuti kegiatan Penguatan Antikorupsi Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas), di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 16 Mei 2023. Kegiatan ini menjadi salah satu tujuan pelaksanaan program sosialisasi pemberantasan tindak pidana korupsi kepada Penyelenggara Negara pada tahun 2023, selain Kementerian ATR/BPN bersama KPK berkomitmen melalui transparasi tata ruang sebagai bagian pencegahan korupsi perizinan. TEMPO/Imam Sukamto
Berdampak ke Ekonomi, Menteri ATR/BPN Komitmen Percepat Program Tanah Sertifikat Lengkap sampai 2024

Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto mengatakan dampak dari adanya program tanah sertifikat lengkap yakni terdapat pertambahan ekonomi.


Maladministrasi dalam Layanan Pertanahan di IKN, Ombudsman Ultimatum 30 Hari untuk Perbaikan

27 Juli 2023

Proyek pembangunan Istana Presiden di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Kabupaten Penajem Pasert Utara, Kalimantan Timur, Kamis 8 Juni 2023. Progres pembangunan IKN menurut Kementerian PUPR sudah mencapai 29,87 persen hingga 4 Juni 2023 dan pembangunan ini menggunakan anggaran dari total pagu tahun 2023 sebesar Rp 26,67 triliun. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Maladministrasi dalam Layanan Pertanahan di IKN, Ombudsman Ultimatum 30 Hari untuk Perbaikan

Ombudsman RI mengungkapkan adanya maladministrasi dalam layanan pertanahan di IKN Nusantara. Pemerintah diberi waktu 30 hari untuk perbaikan.


Hasil Investigasi Ombudsman: Terbukti Ada Maladministrasi Penghentian Layanan Pertanahan di IKN

27 Juli 2023

Pekerja melintas disamping proyek pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Kabupaten Penajem Pasert Utara, Kalimantan Timur, Kamis 8 Juni 2023. Progres pembangunan IKN menurut Kementerian PUPR sudah mencapai 29,87 persen hingga 4 Juni 2023 dan pembangunan ini menggunakan anggaran dari total pagu tahun 2023 sebesar Rp 26,67 triliun. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Hasil Investigasi Ombudsman: Terbukti Ada Maladministrasi Penghentian Layanan Pertanahan di IKN

Ombudsman RI mengungkapkan hasil investigasi soal layanan pertanahan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.


Alasan Tim Reformasi Hukum Dibentuk Menurut Mahfud Md

28 Mei 2023

Menko Polhukam/Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU), Mahfud Md menunjukkan dokumen saat menghadiri rapat dengar pendapat umum dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 29 Maret 2023. Mahfud sempat malah menantang balik Arteria Dahlan untuk melontarkan hal serupa kepada Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan. Dia menjelaskan, Budi merupakan anak buah langsung Presiden yang bertanggung jawab kepada Jokowi. TEMPO/M Taufan Rengganis
Alasan Tim Reformasi Hukum Dibentuk Menurut Mahfud Md

Mahfud Md mengungkapkan bahwa Tim Reformasi Hukum tidak berpretensi untuk menyelesaikan kasus konkret saat ini.


Bidik Gianyar Jadi Kabupaten Lengkap pada Akhir 2023, Ini Rencana Kepala BPN

26 Mei 2023

Tangkapan layar - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Hadi Tjahjanto dalam diskusi bertajuk Sikap Publik Terhadap Program Reformasi Pertanahan dan Perpajakan oleh Indikator Politik Indonesia, di Jakarta, Kamis, 6 Oktober 2022. ANTARA/Muhammad Heriyanto/am.
Bidik Gianyar Jadi Kabupaten Lengkap pada Akhir 2023, Ini Rencana Kepala BPN

BPN menargetkan Kabupaten Gianyar, Bali, segera menjadi kabupaten lengkap pada akhir tahun 2023.