TEMPO.CO, Malang- Ulama senior Nahdlatul Ulama (NU) KH Hasyim Nuzadi mengajak Pengurus Wilayah dan Pengurus Cabang NU yang tidak mengakui hasil Muktamar ke-33 di Jombang menggelar muktamar ulang. Menurut Hasyim, PBNU vakum sampai digelar muktamar berikutnya.
"PWNU dan PCNU memiliki kewajiban mengadakan muktamar ulang sesuai konstitusi," kata mantan Ketua Umum PBNU dua periode ini di kediamannya, Jalan Cengger Ayam, Kota Malang, Kamis, 6 Agustus 2015.
Baca Juga:
Pengasuh Pondok Pesantren Mahasiswa Al Hikam ini menyebut Muktamar NU di Jombang melanggar aturan organisasi, sehingga keputusan-keputusan yang diambil dia anggap tidak sah. "Jangan ada tokoh yang mengatasnamakan PBNU, karena PBNU saat ini tak ada," ujarnya.
Mengenakan kemeja putih, bersarung, dan bersongkok hitam, Hasyim berujar bila PBNU tidak ada, otomatis lembaga yang berada di bawahnya juga vakum. Lembaga tersebut berstatus demisioner setelah kepengurusan KH Said Aqil Siradj dinyatakan demisioner dalam muktamar.
Menurut Hasyim kendati dirinya mengajak menggelar muktamar ulang tapi NU tidak pecah. Gerakan yang dilakukan, kata dia, merupakan upaya pemurnian organisasi dari upaya penyusupan ideologi dan aliran pemikiran yang merusak keimanan NU, terutama keterlibatan partai politik dalam muktamar. Hasyim menyebut Partai Kebangkitan Bangsa bermain di muktamar.
"PKB yang dilahirkan dan dibesarkan NU membalasnya dengan intervensi dan politik uang," ujarnya. Karena intervensi tersebut Hasyim bakal merumuskan ulang hubungan antara NU dan PKB yang selama ini dianggap sebagai anak kandung organisasi kemasyarakatan terbesar itu.
EKO WIDIANTO