TEMPO.CO, Batu - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait menyatakan Indonesia dalam darurat kejahatan seksual. Data Komnas PA menunjukkan jumlah anak yang mengalami kekerasan sebanyak 21 juta orang. "Sekitar 58 persen di antaranya menjadi korban kejahatan seksual," kata Arist dalam Kongres Anak Indonesia di Batu, Malang, Jawa Timur, Kamis, 6 Agustus 2015.
Sedangkan pelaku kekerasan dan kejahatan seksual, menurut Arist, mayoritas dilakukan orang terdekat di lingkungan para korban. Untuk itu, orang tua dan keluarga harus bisa memberikan perlindungan kepada anak-anak. Orang tua, katanya, harus menciptakan rumah dan lingkungan yang ramah anak. "Para predator itu justru dekat dengan korbannya," ujar Arist.
Angeline Dibunuh
Kasus Angeline, ke Mana Duit Sumbangan Mengalir?
Pembunuhan Angeline, Gugatan Praperadilan Margriet Ditolak
Arist menegaskan, aparat penegak hukum belum berpihak terhadap korban kekerasan anak. Hukum, katanya, belum memberikan rasa keadilan kepada korban. Ia menegaskan gerakan perlindungan terhadap anak harus dimulai sekarang untuk mencegah dan memutus mata rantai kekerasan kepada anak.
Kongres Anak bertema “Memutus mata rantai kekerasan pada anak untuk mewujudkan indonesia ramah anak” menjadi momentum penting untuk menghentikan kekerasan. Sebanyak 280 anak peserta kongres dari 28 provinsi akan membahas persoalan itu. Anak berhak menyatakan pendapat dan mendapat kesempatan untuk didengarkan.
Skandal Gatot dan Istri Muda
Gatot-Istri Muda Sewa Konsultan Hukum, Ini Tarif OC Kaligis
Gubernur Sumut dan Istrinya Resmi Ditahan KPK
Apalagi pemerintah telah meratifikasi Konvensi Hak Anak dan mengakui kemerdekaan berserikat dan berpendapat. Persoalan kekerasan, kejahatan seksual, perdagangan anak, pornografi, penganiayaan, penelantaran anak, dan kekerasan ekonomi menjadi perhatian peserta kongres. "Mereka bersuara sendiri tanpa campur tangan orang dewasa," ujar Arist.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise menjelaskan hasil Kongres Anak akan disampaikan dalam Konferensi Perlindungan Anak di Norwegia. Pemerintah menjamin hak anak untuk bermain, berpartisipasi, bersuara, dan berpendapat. "Suara anak Indonesia harus disampaikan di forum internasional," ujar Yohana. Pemerintah daerah, katanya, telah menyediakan taman bermain dan membentuk forum anak.
EKO WIDIANTO
Kasus Asisten Cantik Bos XL
Asisten Cantik Bos XL Dibunuh: Inilah yang Bikin Terbongkar
Hilang 9 Bulan, Asisten Cantik Presdir XL Ternyata Dibunuh!