TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan institusinya tetap akan meneruskan penyidikan kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Menurut Praetyo, kasus tersebut belum akan dilimpahkan oleh Kejaksaan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.
Prasetyo mengatakan pengusutan kasus dana bantuan sosial dan Bantuan Daerah Bawahan (BDB) akan diselesaikan dengan cara profesional. "Sejauh ini masih jalan terus," kata Prasetyo di Istana Negara, Kamis, 6 Agustus 2015. "KPK pun tidak punya pretensi mengambil alih kasus atau penanganan kasus bansos."
Skandal Gatot dan Istri Muda
Gatot-Istri Muda Sewa Konsultan Hukum, Ini Tarif OC Kaligis
Gubernur Sumut dan Istrinya Resmi Ditahan KPK
Prasetyo membantah penyelesaian kasus itu dilakukan secara politis. Apalagi, kata dia, dilakukan dengan cara melakukan pemerasan. "Kami sama sekali tidak melakukan pemerasan terhadap penyelesaian kasus itu," ujar Prasetyo. "Buktikan. Kalau sampai ada oknum yang memeras, kami akan tindak."
Prasetyo juga membantah adanya pertemuan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh, pengacara Otto Cornelis Kaligis, dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi untuk menghentikan kasus dana bansos agar tak sampai ke Gatot. "Jangan praduga seperti itu. Ini murni penegakan hukum, tidak ada unsur politis."
Prasetyo mengatakan penyidik Kejaksaan akan memanggil dan memeriksa Gubernur Gatot dalam waktu dekat. "Setelah urusannya di KPK selesai, nanti dia akan kami mintai keterangan," ujarnya.
Kasus Asisten Cantik Bos XL
Asisten Cantik Bos XL Dibunuh: Inilah yang Bikin Terbongkar
Hilang 9 Bulan, Asisten Cantik Presdir XL Ternyata Dibunuh!
Sebelumnya, pengacara keluarga Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, Razman Arief Nasution, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi mengambil alih kasus dugaan korupsi pencairan dana bantuan sosial Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Saat ini kasus tersebut sedang diusut Kejaksaan Agung.
Razman tidak membantah, tapi enggan mengakui kliennya ingin kasus itu diusut KPK karena ada dugaan pemerasan yang dilakukan Kejaksaan dalam mengusut kasus itu. Selain tersandung kasus bansos, Gatot bersama istri mudanya, Evy Nursanti, menjadi tersangka kasus dugaan penyuapan hakim Pengadilan Tata Usaha Negara.
REZA ADITYA
Berita Menarik Lainnya
Gadis Go-Jek Cantik Ternyata Punya Rahasia, Ini Pengakuannya
Gadis Ini Kirim Surat ke Mendiang Ayah, dan Dapat Balasan