TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nurasi mengaku telah mengingatkan Gubernur Gatot Pujo Nugroho terkait dengan laporan pertanggungjawaban aliran dana bantuan sosial pada 2011-2013. Erry menyampaikan kepada Gatot soal hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan berupa dana bansos fiktif sebesar Rp 98 miliar.
"Tugas wakil kepala daerah memberi masukan pada kepala daerah. Saya sudah mencoba menyampaikan hal itu, tapi keputusan di tangan pimpinan," kata Erry di gedung Kejaksaan Agung, Rabu, 5 Agustus 2015. Ia mengaku tak tahu soal aliran dana bansos ini. Dana bansos dianggarkan saat dia belum mendampingi Gatot.
Berita Menarik Lainnya
Gatot-Evy, dan Cerita Istri Muda di Pusaran Skandal Korupsi
Lihat, Ronaldo Menyamar Jadi Gelandangan yang Jago Main Bola
Mengharukan, Mbah Moen Berdiri dari Kursi Roda demi Indonesia Raya
Sebelumnya Gatot menjadi pelaksana tugas gubernur menggantikan Gubernur Syamsul Arifin yang juga terjerat kasus korupsi pada 2011. Gatot dan Erry naik menjadi pasangan gubernur dan wakil gubernur pada Juni 2013. "Jadi pada sebelumnya tentu kami tidak memahami dan tidak mengetahui," kata Erry.
"Tapi kami tetap memberikan teguran kepada lembaga penerima dana bansos yang belum membuat laporan pertanggungjawaban," ujar Erry. Dari hasil rekapitulasi laporan bansos kata dia, Biro Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara masih menemukan sekitar Rp 50 miliar dana yang belum dipertanggungjawabkan.
Aliran dana bansos Pemerintah Sumatera Utara 2013 diduga digunakan untuk memenangkan pasangan Gatot-Erry. Laporan Badan Pemeriksa Keuangan terhadap APBD Sumatera Utara 2013 mengungkap aliran dana bansos janggal. BPK menganggap penyaluran dana bansos Rp 380,4 miliar dianggap melanggar peraturan. Dana Rp 75,1 miliar bantuan tak kunjung dipertanggungjawabkan.
Adapun Gatot kini menjadi pesakitan di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi. Bersama istri mudanya, Evy Nursanti, ia dituduh menjadi otak di balik penyuapan hakim Pengadilan Tata Usaha Negara. Kasus ini pengembangan dari operasi tangkap tangan dan semua tersangka lain juga sudah ditahan KPK, termasuk pengacara OC Kaligis.
PUTRI ADITYOWATI