TEMPO.CO, Malang - Wali Kota Malang Muhammad Anton mengalokasikan anggaran perbaikan ruang kerjanya sebesar Rp 784 juta. Ia sedang melelang kontraktor yang bakal menggarap renovasi ruang kerja itu.
Diperkirakan proses pengerjaan renovasi dimulai pada pertengahan bulan ini. "Ruangannya akan diperlebar, dilengkapi dengan ruang kontrol kinerja pegawai negeri sipil yang terkoneksi secara online," kata Kepala Bagian Umum Pemerintah Kota Malang, Imam Badar, Rabu, 5 Agustus 2015.
Berdasarkan rancangan yang dibuat, ruang kerja tersebut nantinya dapat menampung peserta rapat hingga 50 orang. Jadi, antara ruang kerja, ruang rapat, dan ruang kendali pengawas kedisiplinan pegawai negeri teritegrasi. Menurut Anton, ruang kerja tersebut saat ini dianggap terlalu sempit dan tak memadai.
Seluruh perlengkapan ruangan yang baru ini menghabiskan anggaran sebesar Rp 400 juta, yang terdiri atas komputer, jaringan Internet, dan peralatan penunjang lainnya. Selama proses pengerjaan, ruang kerja wali kota sementara berpindah di rumah dinas. "Wali Kota bisa mengawasi program dan anggaran," ujarnya.
Malang Corruption Watch (MCW) menganggap alasan renovasi karena ruang kerja terlalu sempit tak tepat. Menurut MCW, kinerja yang baik tak selalu terkait dengan lengkapnya fasilitas. Meski fasilitas baru, bila kinerjanya ogah-ogahan, mutu pelayanan publik tetap saja tidak akan ada kemajuan.
"Sebelumnya, mobil dinas Wali Kota ganti baru, tapi pelayanan publik tak semakin baik," ujar koordinator MCW, Zainudin. Dia menilai renovasi ruang kerja sebagai pemborosan anggaran. Lebih baik, kata dia, anggarannya dialihkan ke sektor publik, seperti pendidikan dan kesehatan, yang digunakan untuk kepentingan publik.
EKO WIDIANTO