Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tersangka Korupsi, Empat Pejabat Ini Kembalikan Duit Rp 3 M

Editor

Erwin prima

image-gnews
Ilustrasi Korupsi
Ilustrasi Korupsi
Iklan

TEMPO.CO, Kupang - Empat pejabat yang jadi tersangka kasus dugaan korupsi dana Monitoring dan Evaluasi (Monev) pembangunan rumah cetak bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) tahun 2012 mengembalikan uang jaminan kerugian negara sebesar Rp 3, 357 miliar kepada Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu, 5 Agustus 2015.

Empat tersangka itu adalah Tony Rusman Sidi, Dedy Kusnaedi, Bambang, dan Edo. Saat ini keempat tersangka masih ditahan di Rumah Tahanan Klas II B Kupang. "Keempat tersangka merupakan pejabat dari Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati NTT Ridwan Angsar kepada Tempo.

Menurut dia, pengembalian itu dilakukan masing-masing tersangka. Misalnya Tony Rusman Sidi mengembalikan kerugian sebesar Rp 1,357 miliar, Bambang Rp 800 juta, Dedy sebesar Rp 600 juta, dan Edo Iskandar sebesar Rp 700 juta. "Total uang yang diserahkan mencapai Rp 3,357 miliar," katanya.

Uang jaminan kerugian negara yang telah disetor para tersangka, katanya, telah mencapai Rp 4 miliar lebih. Pasalnya, sejak awal tersangka Tony sudah menyerahkan sebesar Rp 1,4 miliar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Uang tersebut, ujar Ridwan, telah disimpan di rekening Kejati NTT sebagai uang titipan perkara sambil menunggu keputusan pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor). "Jika kerugiannya tidak mencapai angka itu, maka akan dikembalikan sisanya," kata Ridwan.

Dia berharap dengan adanya pengembalian kerugian negara ini, para tersangka dalam kasus korupsi lainnya juga sadar untuk mengembalikan uang hasil korupsi. "Tuntutan kepada tersangka menjadi ringan karena sudah ada protap atau edaran dari Jaksa Agung," katanya.

YOHANES SEO

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Destinasi Wisata Kawasan Pantai Kelapa Lima Kupang yang Dikunjungi Jokowi

9 Desember 2023

Pantai Kelapa Lima di Kupang. Shutterstock
Destinasi Wisata Kawasan Pantai Kelapa Lima Kupang yang Dikunjungi Jokowi

Presiden Jokowi mengunungi Kawasan Pantai Kelapa Lima, Kupang belum lama ini. Apa keistimewaan pantai ini?


Beda dengan Bali, Kupang Terima Nyamuk Wolbachia Perangi Demam Berdarah

24 November 2023

Pengamatan sampel nyamuk Aedes aegipty ber-Wolbachia di Laboratorium WMP Yogyakarta. Riset ini dipimpin Profesor Adi Utarini dari UGM yang terpilih menjadi satu di antara 100 orang paling berpengaruh 2021 versi Majalah Time. Dok Tim WMP
Beda dengan Bali, Kupang Terima Nyamuk Wolbachia Perangi Demam Berdarah

Pemerintah Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur menyatakan mendukung penggunaan nyamuk ber-Wolbachia untuk mengatasi penularan demam berdarah.


5 Rekomendasi Kuliner Khas Kupang, Memanjakan Lidah

17 November 2023

Kuliner khas dari Nusa Tenggara Timur atau NTT, Sei sapi dengan sambal luat. Foto: Instagram Se.suap
5 Rekomendasi Kuliner Khas Kupang, Memanjakan Lidah

Kupang memiliki berbagai kuliner yang patut dicoba. Simak daftarnya.


Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

23 Agustus 2023

Ilustrasi korupsi. Shutterstock
Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

Kejati Papua Barat sebelumnya telah menahan FKM mantan Sekretaris DPR pada Kamis malam, 27 Juli 2023.


Dorong Ekonomi NTT, Bank BTN Gelar Kupang Doldolu

22 Juli 2023

Dorong Ekonomi NTT, Bank BTN Gelar Kupang Doldolu

Pameran Kupang Doldolu melibatkan pengembang properti dan UMKM.


Pekan Kedua Sekolah Jam 5 Pagi, Begini Kritik yang Pernah Datang dari Warga Kupang

6 Maret 2023

Siswa SMA yang terlambat tiba di halaman SMA Negeri 1 Kupang di Kota Kupang, NTT, Rabu 1 Maret 2023. Gubernur NTT mewajibkan siswa sekolah masuk jam 5 pagi. ANTARA FOTO/Kornelis Kaha
Pekan Kedua Sekolah Jam 5 Pagi, Begini Kritik yang Pernah Datang dari Warga Kupang

Hari ini, Senin 6 Maret 2023, memasuki pekan kedua penerapan kebijakan masuk sekolah jam 5 pagi di Kupang, NTT.


Banjir Kupang, BPBD Terus Evakuasi Warga

25 Desember 2022

Luapan air banjir dari sungai Noelmina menyebabkan rumah warga di Kelurahan Takari, Kecamatan Takari Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur terendam air banjir, Minggu (25/12). (ANTARA/HO-BPBD Kabupaten Kupang)
Banjir Kupang, BPBD Terus Evakuasi Warga

Hujan lebat yang terus mengguyur diprediksi membuat area yang terdampak Banjir Kupang bisa bertambah.


Duit Bantuan Korban Badai Seroja dan Dana CSR Rp1 Miliar Kota Kupang Raib

26 September 2022

Ilustrasi korupsi
Duit Bantuan Korban Badai Seroja dan Dana CSR Rp1 Miliar Kota Kupang Raib

Sekda Kota Kupang mengaku tidak tahu-menahu soal nasib bantuan dan dana CSR tersebut. Dipermasalahkan DPRD.


2.265 Sekolah di NTT Siap Terapkan Kurikulum Merdeka

11 Juli 2022

Mendikbud Ristek Nadiem Anwar Makarim memberi sambutan dalam peluncuran Politeknik Tempo Jakarta, Sabtu, 31 Juli 2021. Kredit: Tempo
2.265 Sekolah di NTT Siap Terapkan Kurikulum Merdeka

Ribuansekolah di provinsi itu mendaftar secara mandiri sebagai sekolah yang menerapkan Kurikulum Merdeka.


Kota Kupang Dirikan SPKLU untuk Dorong Kendaraan Listrik

3 Juli 2022

PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah (UIW) Sumatera Utara meresmikan SPKLU (Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum) kedua di Sumut yang berlokasi di City View Polonia, Medan, pada Minggu, 23 Januari 2022. FOTO: Antara
Kota Kupang Dirikan SPKLU untuk Dorong Kendaraan Listrik

PT PLN Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Timur dilaporkan mendirikan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Kota Kupang.