Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pria Pembantai Istri dan Anaknya Jadi Tersangka  

image-gnews
TEMPO/Imam Yunni
TEMPO/Imam Yunni
Iklan

TEMPO.CO, Malang - Kepolisian Resor Malang, Jawa Timur  menetapkan Abdullah Lutfianto, warga RT 02/RW 01 Dusun Petangguhan, Desa Argosari, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang, Jawa Timur, sebagai tersangka pembunuhan istri dan anak kandungnya.

Pembunuhan terjadi di dalam rumah pada Selasa, 4 Agustus 2015, sekitar pukul 2 pagi. Usai membunuh, Abdullah juga membakar jasad sang istri, Wiwik Halimah, 48 tahun, dan anak bungsunya, Putri Sari Devi, 16 tahun, sampai sebagian isi rumah turut terbakar.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Ajun Komisaris Wahyu Hidayat menjelaskan, kasus pembunuhan sadis tersebut ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satuan Reserse Kriminal lantaran menyangkut kekerasan dalam rumah tangga dan perlindungan anak. Putri Sari Devi merupakan anak bungsu dari dua anak pasangan Abdullah-Wiwik. Dia berstatus pelajar kelas 10 SMP Negeri 1 Tumpang.

“Untuk jelasnya, besok siang (Rabu, 5 Agustus 2015) kami akan sampaikan mengenai motif dan kesimpulan hasil olah TKP (tempat kejadian perkara,” kata Wahyu, Selasa malam ini.

Wahyu menerangkan, diduga Abdullah dalam kondisi kalap saat membantai istri dan anaknya di dapur. Dugaan ini berdasarkan luka-luka bekas bacokan parang dan pembakaran jasad kedua korban. Korban dibakar di dapur dengan ditumpuki kain dan kasur. Usai membunuh dan membakar, Abdullah mencoba bunuh diri di dalam gudang dengan menenggak satu strip isi 10 butir obat asma Theodoran dan sebotol bensin (bukan cairan pembersih lantai).

Jasad Wiwik dan Putri, serta tubuh Abdullah yang sekarat dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Sjaiful Anwar (RSSA) di Kota Malang. Jasad kedua korban disemayamkan di Ruang Transit Jenazah Instalasi Kedokteran Forensik RSSA. Sedangkan Abdullah dirawat di Instalasi Gawat Darurat.

“Berdasarkan analisa sementara dokter RSSA, kemungkinan sembuhnya Abdullah adalah 20 persen,” ujar Wahyu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Polisi belum bisa meminta keterangan dari Abdullah karena kondisinya masih kritis. Ia sudah menjalani cuci darah karena bensin yang diminumnya sudah menyebar ke hampir seluruh tubuh.

Menurut keterangan para saksi, Abdullah seorang pengangguran. Sebelumnya ia bekerja sebagai kuli bangunan. Abdullah sering bertengkar dengan Wiwik sampai ia dilaporkan ke Kepolisian Sektor Jabung pada Senin, 2 Agustus. Padahal, sebelum pembunuhan terjadi, perangkat desa bersama ketua rukun tetangga dan ketua rukun warga sudah berusaha mendamaikan pasangan suami istri tersebut.

Barang bukti yang dibawa polisi berupa dua parang, gagang kayu, pisau cutter berlumuran darah yang ditemukan di bawah tubuh Wiwik, botol minuman ringan yang diisi bensin, strip obat asma, serta kantong plastik besar berisi pakaian korban, sprei dan potongan kulit korban.

“Saat kejadian hanya ada tiga orang di dalam rumah. Menurut para saksi, mereka sering bertengkar. Tapi kami belum bisa menjelaskan detail kejadian karena pelaku belum bisa dimintai keterangan. Yang jelas, ada pertengkaran hebat sebelum peristiwa itu terjadi,” kata Wahyu.

ABDI PURMONO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

4 jam lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi


Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

5 jam lalu

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra (kiri) saat konferensi pers kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari di Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta


Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

17 jam lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.


Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

1 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.


Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.


Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

2 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.


Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.


Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

2 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

Tersangka pembunuhan wanita hamil 4 bulan itu dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.