Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bawaslu Hentikan Kasus Dugaan Mahar Pilkada Indramayu

image-gnews
Anna Sophanah dan suaminya, Irianto MS Syafiuddin. TEMPO/Ivansyah
Anna Sophanah dan suaminya, Irianto MS Syafiuddin. TEMPO/Ivansyah
Iklan

TEMPO.COBandung - Anggota Bawaslu Jawa Barat M Wasikin Marzuki mengatakan, kasus dugaan pemberian mahar calon kepala daerah pada tiga partai pendukungnya di Indramayu tidak bisa dilanjutkan. “Kesimpulannya tidak bisa ditindaklanjuti karena kurang bukti,” kata dia saat dihubungi Tempo, Selasa, 4 Agustus 2015.

Kendati demikian, Bawaslu masih menunggu perkembangan laporan Kadiman, eks Sekretaris Partai Demokrat Indramayu, yang melaporkan dugaan pemberian mahar pada tiga partai politik untuk pemberian dukungan pada calon petahana Indramayu dan wakilnya yang mencalonkan diri. “Kita sudah berusaha memberikan pelayanan pada pelapor supaya sungguh-sunggh, dan Panwas Insya Allah sunggu-sungguh juga menangani laporan, tapi Kadiman setengah hati,” kata Wasikin.

Wasikin mengatakan, Kadiman melaporkan ada pembicaraan soal penawaran mahar agar mendukung petahana. “Sejak Januari sudah ada pembicaraan awal, bahwa nanti kalau dukung calon tertentu satu kursi dapat berapa sudah tahu, ada Rp 200 juta, Rp 300 juta, sampai Rp 400 juta. Tampaknya deal itu baru dia ikut dalam wacana,” kata dia. “Saat eksekusi, ketika dukungan diserahkan ke KPU nama dia di coret diganti Plt.”

Pada Panitia Pengawas, Kadiman mengaku pada 25 Juli 2015 dirinya masih menghadiri undangan sosialisasi pilkada serentak di KPU Indramayu sebagai Sekretaris Demokrat. Selang beberapa hari kemudian, partainya menyerahkan dukungan pencalonan pada petahana Indramayu dan wakilnya. “Di Dokumen pendaftaran, nama Kadiman tidak lagi Sekrtaris. Dia diberhentikan, diganti oleh Plt Sekretaris,” kata dia.

Kadiman memprotes partainya, termasuk dua partai pendukung calon petahana. Selanjutnya, Panwas Kabupaten Indramayu melakukan klarifikasi pada Kadiman, serta tiga ketua partai pengusung petahana yakni PKS, Demokrat,dan Gerindra. Panwaslu Kabupaten Indramayu juga meminta klarifikasi Bupati Anna. “Merek membantah,” kata Wasikin.

Wasikin mengatakan, Panwaslu Indramayu juga melayangkan sedikitnya dua kali panggilan klarifikasi pada Kadiman, untuk melanjutkan keterangannya saat melaporkan kasus dugaan mahar tersebut. Saat pemanggilan pertama, Kadiman sempat menjanjikan bukti dugaan mahar itu. “Ditunggu lagi Senin, batas waktu pemeriksaan laporanpengaduan, Kadiman diminta datang ke kantor Panwas untuk melengkapi bukti laporan, tapi Kadiman memilih tidak datang,” kata dia.

Menurut Waskin, hingga saat ini laporan dugaan mahar politik dukungan calon kepala daerah baru diterima dari Indramayu. “Kalau mahar itu aromanya di mana-mana ada, tapi sekali lagi, pertama kita akan terbentur pada barang bukti, “ kata dia.

Calon petahana bupati Indramayu dan wakilnya, Anna Sophanah-Supendi (Andi) telah diperiksa oleh Panwaslu pada Senin, 3 Agustus 2015. Mereka diusung oleh Partai Demokrat, PKS dan Partai Gerindra.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Usai pemeriksaan, pada Senin 3 Agustus 2014, Anna enggan memberikan keterangan secara rinci. "Nanti nanya ke tim saja yang lebih rinci," kata Anna.

Penanggung jawab tim pemenangan pasangan Anna-Supendi, Taufik Hidayat, menjelaskan jika kedatangan Anna ke Panwas membuktikan jika dirinya telah bersikap kooperatif dan patuh terhadap hukum. Anna sendiri ditanyakan sekitar 19 pertanyaan. "Tapi tidak ada mahar-maharan itu," tegas Taufik.

Sementara itu Ketua Panwas Indramayu, Supandi, menjelaskan jika pemeriksaan Anna sebagai bentuk klarifikasi terhadap dugaan adanya mahar politik. Proses klarifikasi pun sudah dilakukan terhadap pengurus 3 partai pendukung. "Tinggal mengkaji hasilnya," kata Supandi.

Jika cukup bukti, maka kasus tersebut bisa dilimahkan ke polisi. Namun jika tidak cukup bukti, maka tidak akan dilanjutkan.

Kadiman melaporkan dugaan adanya mahar politik pada tiga partai pengusung Anna. Ada pun total mahar tersebut berupa uang sebesar Rp 2,4 miliar.

AHMAD FIKRI | IVANSYAH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bahas Kotak Kosong di Pilkada 2024 dengan DPR Pekan Depan, KPU dan Bawaslu Beri Respons

1 hari lalu

Ilustrasi kotak kosong. Antaranews.com
Bahas Kotak Kosong di Pilkada 2024 dengan DPR Pekan Depan, KPU dan Bawaslu Beri Respons

KPU mencatat ada 41 daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon kepala daerah yang melawan kotak kosong pada Pilkada 2024.


Alasan Bawaslu Lakukan Pengawasan Melekat di Pilkada 2024

2 hari lalu

Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Lolly Suhenty, menanggapi kenaikan tunjangan kinerja pegawai. Tunjangan kinerja itu dinaikan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi kemarin, Senin, 12 Februari 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Alasan Bawaslu Lakukan Pengawasan Melekat di Pilkada 2024

Bawaslu memiliki keterbatasan akses Sistem Informasi Pencalonan atau Silon KPU di Pilkada 2024.


Panglima TNI Sebut Pengamanan Pilkada 2024 di Semua Daerah Sama

4 hari lalu

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto saat diwawancarai di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 3 September 2024. ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
Panglima TNI Sebut Pengamanan Pilkada 2024 di Semua Daerah Sama

Panglima TNI memastikan tidak ada pengamanan khusus untuk Pilkada 2024 di Jawa Tengah yang disebut terjadi "perang bintang".


Paslon Pilgub Jakarta Diduga Telah Lakukan Sosialisasi, KPU DKI Bilang Begini

5 hari lalu

Calon gubernur dan calon wakil gubernur Jakarta, Ridwan Kamil dan Suswono, saat menghadiri peluncuran relawan Jalak Nasional di Jakarta Selatan, Ahad, 1 September 2024. [Tempo/Eka Yudha]
Paslon Pilgub Jakarta Diduga Telah Lakukan Sosialisasi, KPU DKI Bilang Begini

KPU DKI Jakarta merespons bakal pasangan calon kepala daerah yang diduga telah melakukan sosialisasi ke masyarakat.


Bawaslu Minta Pelaksanaan Pemilu Bisa Terapkan Konsep Ramah Lingkungan

6 hari lalu

Ilustrasi Bawaslu. dok.TEMPO
Bawaslu Minta Pelaksanaan Pemilu Bisa Terapkan Konsep Ramah Lingkungan

Bawaslu menilai isu lingkungan masih belum menjadi prioritas penyelenggara pemilu.


Bawaslu Beri Perhatian Khusus Pelaksanaan Pilkada 2024 Kota Serang

7 hari lalu

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja (kedua kiri) bersama Pj Wali Kota Padang Andree Algamar (kanan) dan Ketua Bawaslu Sumbar Alni (kiri) memantau pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 15 Purus Padang, Sumatera Barat, Sabtu, 13 Juli 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat melaksanakan PSU untuk calon anggota DPD RI berdasarkan keputusan Mahkamah Konsititusi (MK) dengan jumlah DPT sebanyak 4.088.606 orang. ANTARA/Iggoy el Fitra
Bawaslu Beri Perhatian Khusus Pelaksanaan Pilkada 2024 Kota Serang

Berdasarkan pemetaan Bawaslu, kerawanan Pilkada di Banten termasuk rawan sedang.


KPU Depok dan Caleg Terpilih Dilaporkan ke Bawaslu Imbas Tak Laporkan Dana Kampanye

8 hari lalu

Ilustrasi dana kampanye. Pexels/Felicity Tai
KPU Depok dan Caleg Terpilih Dilaporkan ke Bawaslu Imbas Tak Laporkan Dana Kampanye

Anggota DPRD dan KPU Depok dilaporkan karena tidak menyampaikan LPPDK ke Sikadeka KPU. Bawaslu sedang memproses laporan pelanggaran administrasi itu.


Kasus Pencatutan KTP untuk Dukung Dharma Pongrekun - Kun Wardana, Bawaslu DKI: Ada Dugaan Tindak Pidana

9 hari lalu

Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Jakarta, Dharma Pongrekun dan Kun Wardhana mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta untuk mendaftar sebagai Pasangan Calon (Paslon) di Pilkada Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis, 29 Agustus 2024. Paslon Independen ini berharap agar Pilkada berjalan damai.  (Tempo/Ilham Balindra)
Kasus Pencatutan KTP untuk Dukung Dharma Pongrekun - Kun Wardana, Bawaslu DKI: Ada Dugaan Tindak Pidana

Bawaslu Jakarta beri rekomendasi kepada Polda Metro Jaya untuk menindaklanjuti dugaan tindak pidana kasus pencatutan Dharma Pongrekun - Kun Wardana.


Alasan Eks Menkes Siti Fadilah Supari Dukung Dharma Pongrekun di Pilkada Jakarta

9 hari lalu

Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Jakarta, Dharma Pongrekun dan Kun Wardhana mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta untuk mendaftar sebagai Pasangan Calon (Paslon) di Pilkada Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis, 29 Agustus 2024. Paslon Independen ini berharap agar Pilkada berjalan damai. (Tempo/Ilham Balindra)
Alasan Eks Menkes Siti Fadilah Supari Dukung Dharma Pongrekun di Pilkada Jakarta

Eks Menkes Siti Fadilah dukung Dharma Pongrekun-Kun Wardhana maju di Pilgub Jakarta. Apa alasannya?


Pilkada Jakarta: Bawaslu Jakarta Bilang Dharma Pongrekun-Kun Wardana Tidak Terbukti Mencatut NIK

9 hari lalu

Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Jakarta, Dharma Pongrekun dan Kun Wardhana mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta untuk mendaftar sebagai Pasangan Calon (Paslon) di Pilkada Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis, 29 Agustus 2024. Paslon Independen ini berharap agar Pilkada berjalan damai. Tempo/Ilham Balindra
Pilkada Jakarta: Bawaslu Jakarta Bilang Dharma Pongrekun-Kun Wardana Tidak Terbukti Mencatut NIK

Bawaslu Jakarta menyatakan Dharma Pongrekun-Kun Wardana tidak terbukti mencatut NIK dalam pendaftaran calon independen. Terus maju di Pilkada Jakarta.