Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bawaslu Hentikan Kasus Dugaan Mahar Pilkada Indramayu

image-gnews
Anna Sophanah dan suaminya, Irianto MS Syafiuddin. TEMPO/Ivansyah
Anna Sophanah dan suaminya, Irianto MS Syafiuddin. TEMPO/Ivansyah
Iklan

TEMPO.COBandung - Anggota Bawaslu Jawa Barat M Wasikin Marzuki mengatakan, kasus dugaan pemberian mahar calon kepala daerah pada tiga partai pendukungnya di Indramayu tidak bisa dilanjutkan. “Kesimpulannya tidak bisa ditindaklanjuti karena kurang bukti,” kata dia saat dihubungi Tempo, Selasa, 4 Agustus 2015.

Kendati demikian, Bawaslu masih menunggu perkembangan laporan Kadiman, eks Sekretaris Partai Demokrat Indramayu, yang melaporkan dugaan pemberian mahar pada tiga partai politik untuk pemberian dukungan pada calon petahana Indramayu dan wakilnya yang mencalonkan diri. “Kita sudah berusaha memberikan pelayanan pada pelapor supaya sungguh-sunggh, dan Panwas Insya Allah sunggu-sungguh juga menangani laporan, tapi Kadiman setengah hati,” kata Wasikin.

Wasikin mengatakan, Kadiman melaporkan ada pembicaraan soal penawaran mahar agar mendukung petahana. “Sejak Januari sudah ada pembicaraan awal, bahwa nanti kalau dukung calon tertentu satu kursi dapat berapa sudah tahu, ada Rp 200 juta, Rp 300 juta, sampai Rp 400 juta. Tampaknya deal itu baru dia ikut dalam wacana,” kata dia. “Saat eksekusi, ketika dukungan diserahkan ke KPU nama dia di coret diganti Plt.”

Pada Panitia Pengawas, Kadiman mengaku pada 25 Juli 2015 dirinya masih menghadiri undangan sosialisasi pilkada serentak di KPU Indramayu sebagai Sekretaris Demokrat. Selang beberapa hari kemudian, partainya menyerahkan dukungan pencalonan pada petahana Indramayu dan wakilnya. “Di Dokumen pendaftaran, nama Kadiman tidak lagi Sekrtaris. Dia diberhentikan, diganti oleh Plt Sekretaris,” kata dia.

Kadiman memprotes partainya, termasuk dua partai pendukung calon petahana. Selanjutnya, Panwas Kabupaten Indramayu melakukan klarifikasi pada Kadiman, serta tiga ketua partai pengusung petahana yakni PKS, Demokrat,dan Gerindra. Panwaslu Kabupaten Indramayu juga meminta klarifikasi Bupati Anna. “Merek membantah,” kata Wasikin.

Wasikin mengatakan, Panwaslu Indramayu juga melayangkan sedikitnya dua kali panggilan klarifikasi pada Kadiman, untuk melanjutkan keterangannya saat melaporkan kasus dugaan mahar tersebut. Saat pemanggilan pertama, Kadiman sempat menjanjikan bukti dugaan mahar itu. “Ditunggu lagi Senin, batas waktu pemeriksaan laporanpengaduan, Kadiman diminta datang ke kantor Panwas untuk melengkapi bukti laporan, tapi Kadiman memilih tidak datang,” kata dia.

Menurut Waskin, hingga saat ini laporan dugaan mahar politik dukungan calon kepala daerah baru diterima dari Indramayu. “Kalau mahar itu aromanya di mana-mana ada, tapi sekali lagi, pertama kita akan terbentur pada barang bukti, “ kata dia.

Calon petahana bupati Indramayu dan wakilnya, Anna Sophanah-Supendi (Andi) telah diperiksa oleh Panwaslu pada Senin, 3 Agustus 2015. Mereka diusung oleh Partai Demokrat, PKS dan Partai Gerindra.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Usai pemeriksaan, pada Senin 3 Agustus 2014, Anna enggan memberikan keterangan secara rinci. "Nanti nanya ke tim saja yang lebih rinci," kata Anna.

Penanggung jawab tim pemenangan pasangan Anna-Supendi, Taufik Hidayat, menjelaskan jika kedatangan Anna ke Panwas membuktikan jika dirinya telah bersikap kooperatif dan patuh terhadap hukum. Anna sendiri ditanyakan sekitar 19 pertanyaan. "Tapi tidak ada mahar-maharan itu," tegas Taufik.

Sementara itu Ketua Panwas Indramayu, Supandi, menjelaskan jika pemeriksaan Anna sebagai bentuk klarifikasi terhadap dugaan adanya mahar politik. Proses klarifikasi pun sudah dilakukan terhadap pengurus 3 partai pendukung. "Tinggal mengkaji hasilnya," kata Supandi.

Jika cukup bukti, maka kasus tersebut bisa dilimahkan ke polisi. Namun jika tidak cukup bukti, maka tidak akan dilanjutkan.

Kadiman melaporkan dugaan adanya mahar politik pada tiga partai pengusung Anna. Ada pun total mahar tersebut berupa uang sebesar Rp 2,4 miliar.

AHMAD FIKRI | IVANSYAH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bawaslu Serahkan Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres ke MK Sore Ini

12 jam lalu

Ketua Bawaslu Rahmad Bagja (tengah) menghadiri pembacaan pemenang Pemilu 2024 di Gedung KPU, Menteng, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. KPU mengumumkan pasangan Capres-Cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran menang dengan jumlah 96.214.691 suara. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bawaslu Serahkan Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres ke MK Sore Ini

Bawaslu akan menyerahkan kesimpulan sidang sengketa hasil Pilpres ke MK pada pukul 16.00 WIB hari ini.


Kata Tim Hukum Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Soal Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres

13 jam lalu

Sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli pihak terkait atau Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Kata Tim Hukum Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Soal Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres

Salah satu bagian dari kesimpulan kubu Anies-Muhaimin adalah bantahan atas pernyataan 4 menteri dalam sidang sengketa Pilpres.


Penyerahan Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres di MK Digelar 16 April 2024, Ini Persiapan Kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

2 hari lalu

Delapan hakim Mahkamah Konstitusi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum untuk Pemilihan Presiden 2024 atau PHPU Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Penyerahan Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres di MK Digelar 16 April 2024, Ini Persiapan Kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

MK membuka sesi penyerahan kesimpulan sidang sengketa Pilpres pada 16 April 2024. Bagaimana persiapan kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud?


KPU akan Bentuk Badan Ad Hoc Pilkada 2024, Pengamat Ingatkan Soal Keterbukaan

8 hari lalu

Ketua Komisioner Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asyari bersama anggota komisioner KPU lainnya dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu malam, 18 Maret 2024. TEMPO/Defara
KPU akan Bentuk Badan Ad Hoc Pilkada 2024, Pengamat Ingatkan Soal Keterbukaan

Bawaslu akan membentuk badan ad hoc Pilkada 2024 lebih awal dibanding KPU.


Data Bawaslu Ungkap Pelanggaran Kode Etik Paling Banyak Terjadi selama Pemilu 2024

8 hari lalu

Seorang warga memasukan kertas suara saat pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 024 Wamena Kota, Papua Pegunungan, Sabtu 24 Februari 2024. Sebanyak 94 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan melaksanakan PSU yang dilaksanakan di Distrik Wamena dan Hubikiak. ANTARA FOTO/Iwan Adisaputra
Data Bawaslu Ungkap Pelanggaran Kode Etik Paling Banyak Terjadi selama Pemilu 2024

Bawaslu menyatakan telah menerima 2.264 laporan atau temuan masalah dalam gelaran Pemilu 2024.


Bawaslu Mulai Persiapkan Pengawasan Pilkada 2024, Cek Tahapannya

10 hari lalu

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja beserta anggota, Lolly Suhenty dan Totok Hariyono saat menjelaskan pemetaan TPS rawan dan strategi pencegahan jelang pemungutan suara Pemilu 2024 di Media Center Bawaslu RI, Minggu, 11 Februari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Bawaslu Mulai Persiapkan Pengawasan Pilkada 2024, Cek Tahapannya

Tahapan pengawasan pilkada dalam waktu dekat adalah proses pemutakhiran data pemilih.


THN Anies-Muhaimin Sebut Saksi Bawaslu Bongkar Fakta Presiden Jokowi Tak Netral di Pilpres 2024

12 hari lalu

Sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli pihak terkait atau Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
THN Anies-Muhaimin Sebut Saksi Bawaslu Bongkar Fakta Presiden Jokowi Tak Netral di Pilpres 2024

Tim Hukum Anies-Muhaimin menyebut bahwa saksi Bawaslu sudah mengungkap ketidaknetralan Jokowi di gelaran Pilpres 2024.


Tim Hukum Ganjar-Mahfud Minta Kinerja Bawaslu Ditinjau Ulang

12 hari lalu

Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional atau TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis (tengah), memberikan keterangan pers usai mengikuti sidang kedua perselisihan hasil pemilihan umum di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Kamis malam, 28 Maret 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Minta Kinerja Bawaslu Ditinjau Ulang

Tim Hukum 03 mengaku kecewa dengan kinerja Bawaslu yang tidak edektif dalam melakukan pengawasan Pemilu 2024.


Bersaksi di Sidang MK, Bawaslu Sebut Pembagian Gantungan Kunci Naruto Berwajah Gibran di Pesantren Bukan Kampanye

12 hari lalu

Gibran Rakabuming Raka memberikan respons terkait pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI yang akan digelar di IKN. Foto diambil di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Rabu, 3 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Bersaksi di Sidang MK, Bawaslu Sebut Pembagian Gantungan Kunci Naruto Berwajah Gibran di Pesantren Bukan Kampanye

Bawaslu mendapatkan keterangan pimpinan pondok pesantren Al-Tsaqafah bahwa kegiatan Gibran hanya silaturahmi kepada pimpinan.


Kata Bawaslu soal Jokowi Bagi-bagi Bansos di Jawa Tengah saat Masa Kampanye

12 hari lalu

Film Dirty Vote membongkar politik gentong babi yang dilakukan oleh Presiden Jokowi, Ahad 11 Februari 2024.
Kata Bawaslu soal Jokowi Bagi-bagi Bansos di Jawa Tengah saat Masa Kampanye

Bawaslu mengklaim pihaknya tidak menemukan pelanggaran Pemilu terkait aksi Presiden Jokowi membagikan bansos saat kunjungan kerja di Jawa Tengah.