TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo akan membahas calon tunggal dalam pemilihan kepala daerah di sejumlah wilayah bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Komisi Pemilihan Umum, dan Badan Pengawas Pemilu sore ini. Ada enam daerah yang terancam tak bisa mengikuti pemilihan serentak Desember 2015.
Jokowi mengatakan, dalam rapat nanti, akan dicari langkah solutif mengatasi permasalahan itu. "Nanti sore saya akan bertemu lembaga-lembaga yang berkepentingan untuk berbicara masalah ini. Kami akan menentukan apakah perlu penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang atau tidak," kata Jokowi di Pluit, Selasa, 4 Agustus 2015.
Jokowi sudah menduga akan ada daerah dengan satu calon tunggal. "Kemarin sudah saya sampaikan, dari 12 daerah nantinya akan berkurang. Ternyata benar, saat ini hanya enam daerah yang calonnya tunggal," ujarnya. Pemerintah akan mengeluarkan opsi solusi penyelesaian calon tunggal itu. "Opsinya, ya, banyak, nanti tunggu saja."
Sebelumnya, rekapitulasi sementara Komisi Pemilihan Umum pada pendaftaran pemilihan kepala daerah tahap dua menunjukkan bahwa sebanyak enam daerah dipastikan tidak memiliki tambahan pasangan calon. Artinya, pelaksanaan pilkada di enam daerah tersebut akan ditunda hingga 2017.
Enam daerah itu adalah Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat; Kabupaten Blitar, Jawa Timur; Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat; Kota Samarinda, Kalimantan Timur; dan Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur. Sesuai peraturan KPU, bagi daerah yang tidak memiliki lebih dari satu pasangan calon, pelaksanaan pilkada di daerah itu ditunda hingga 2017.
REZA ADITYA