TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengatakan Presiden Joko Widodo masih akan membahas solusi untuk lima daerah yang terpaksa menunda pilkada serentak sampai 2017. Pembahasan itu, kata dia, dilakukan oleh tim dari Kementerian Sekretariat Negara.
"Masih dirapatkan. Saya tahu hasilnya, tapi tidak bisa menyampaikan," kata Andi di kantornya, Senin, 3 Agustus 2015. "Sebenarnya prosesnya sih sudah selesai. Tinggal menunggu saja pengumumannya."
Komisi Pemilihan Umum hari ini resmi menutup perpanjangan masa pendaftaran calon kepala daerah karena sejumlah daerah masih memiliki pasangan calon tunggal. Pasca-penutupan sore tadi, KPU menyatakan masih terdapat lima daerah yang hanya memiliki satu pasang calon. Walhasil, KPU memastikan pilkada di lima daerah itu ditunda.
Lima daerah itu antara lain Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat; Kabupaten Blitar, Jawa Timur; Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat; Kota Samarinda, Kalimantan Timur; dan Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur. Sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 12 Tahun 2015, bagi daerah yang tidak memiliki lebih dari satu pasangan calon, pelaksanaan pilkada di daerah tersebut akan ditunda hingga pilkada tahap kedua pada 2017.
Pemerintah sebelumnya sudah menyatakan akan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) jika memang terdapat pasangan calon tunggal dalam sebuah pilkada. Namun Andi enggan menjelaskan solusi yang akan diatur pemerintah dalam perpu tersebut. "Nantilah ditunggu saja," ujarnya.
REZA ADITYA