Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Dinilai Tarik-Ulur Kasus Korupsi RS Haji

image-gnews
Sejumlah dokter dan perawat menaburkan bunga ke peti jenazah saat aksi mogok kerja di Rumah Sakit Haji Makassar, 4 Mei 2015. Dalam aksinya mereka menuntut transparansi penggunaan anggaran sebesar Rp5 miliar. TEMPO/Fahmi Ali
Sejumlah dokter dan perawat menaburkan bunga ke peti jenazah saat aksi mogok kerja di Rumah Sakit Haji Makassar, 4 Mei 2015. Dalam aksinya mereka menuntut transparansi penggunaan anggaran sebesar Rp5 miliar. TEMPO/Fahmi Ali
Iklan

TEMPO.CO, Makassar - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar diminta tidak menunda-nunda penuntasan kasus korupsi dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Haji Provinsi Sulawesi Selatan. Anti Corruption Committe (ACC) Sulawesi Selatan menyoroti penanganan kasus itu lantaran polisi tak kunjung menetapkan tersangka meski status kasus sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan sejak bulan lalu.

"Kami minta kasus korupsi RS Haji jangan diulur atau diperlama penuntasannya. Kalau statusnya penyidikan, artinya Kepolisian telah memiliki bukti permulaan yang cukup, makanya mestinya ada penetapan tersangka," kata Wakil Ketua ACC Sulawesi Selatan, Abdul Kadir Wokanubun kepada Tempo, kemarin.

Kadir menerangkan belum adanya penetapan tersangka dalam kasus korupsi RS Haji membuat publik curiga. Dia khawatir bisa muncul persepsi penyidik Polrestabes Makassar masuk angin. Dia menyarankan Kepolisian menggenjot pengusutan kasus dan segera menyeret semua pihak yang terlibat sebagai tersangka. "Jangan ada yang ditutup-tutupi," ujarnya.

Kadir juga mendesak penyidik segera mengajukan audit perhitungan kerugian negara ke BPKP Sulawesi Selatan. Kadir menilai terlalu lamanya tahapan proses penyidikan akan menimbulkan anggapan bahwa Kepolisian kurang serius mengungkap kasus tersebut.

Menanggapi desakan itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar, Ajun Komisaris Besar Noviana Tursanurrohmad, mengatakan polisi terus menggenjot penyelidikan kasus korupsi di rumah sakit pemerintah itu. Ia menegaskan  pengungkapan kasus korupsi membutuhkan waktu lebih lantaran polisi ingin cermat dalam membuktikan keterlibatan seseorang.

Noviana memastikan polisi sudah mengantongi calon tersangka kasus korupsi RS Haji. "Tapi kami ingin menuntaskan proses penyidikan," katanya. Menurut dia, polisi sudah memeriksa sekitar 40 saksi dan menyita sejumlah dokumen yang disinyalir berkaitan dengan pengungkapan kasus.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kasus dugaan korupsi dana BLUD RS Haji mulai ditelisik Polrestabes Makassar pada 2015. Dugaan korupsi yang diusut adalah BLUD tahun 2014 yang nilainya mencapai Rp 36 miliar. Selain itu, Kepolisian juga mensinyalir terdapat penyalahgunaan anggaran sekitar Rp 5 miliar.

Dana BLUD sendiri merupakan anggaran yang berkaitan dengan Jaminan Kesejahteraan Daerah (Jamkesda), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) dan pasien umum. Dana itu juga berkaitan dengan anggaran kesejahteraan pegawai.  

TRI YARI KURNIAWAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

23 Agustus 2023

Ilustrasi korupsi. Shutterstock
Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

Kejati Papua Barat sebelumnya telah menahan FKM mantan Sekretaris DPR pada Kamis malam, 27 Juli 2023.


Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

7 Desember 2018

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi (kiri) beserta staf, menunjukkan baju tahanan khusus koruptor di Jakarta, Senin (18/7). ANTARA/Puspa Perwitasari
Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya mengusulkan agar pemerintah mengkaji remunerasi bagi kepala daerah.


Kasus Nur Mahmudi Ismail, Mantan Sekda Depok Hari Ini Diperiksa

12 September 2018

Jalan Nangka, Tapos, Kota Depok, yang rencana pelebaran jalannya mangkrak dan menjerat mantan wali kota dua periode Nur Mahmudi Ismail sebagai tersangka korupsi, Rabu 29 Agustus 2018. Tempo/Irsyan
Kasus Nur Mahmudi Ismail, Mantan Sekda Depok Hari Ini Diperiksa

Dua mantan pejabat Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail dan Harry Prihanto, dituduh merugikan negara Rp 10,7 miliar dalam korupsi proyek Jalan Nangka.


Kejari Yogya SP3 Kasus Dana Purna Tugas 13 Mantan Anggota DPRD

3 November 2017

Ilustrasi pemilihan anggota DPR, DPD, dan DPRD. Dok. TEMPO/Fully Syafi;
Kejari Yogya SP3 Kasus Dana Purna Tugas 13 Mantan Anggota DPRD

Dalam kasus dana purna tugas ini sebanyak 17 anggota DPRD Kota Yogyakarta periode 1999-2004 lainnya sudah menjalani hukuman.


Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Diciduk KPK

25 Oktober 2017

Ilustrasi korupsi
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Diciduk KPK

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Harianto diperiksa penyidik KPK di Polres Nganjuk.


Cegah Korupsi di DKI Jakarta, Ini Cara Kerja Dua Tim Khusus KPK

4 Oktober 2017

Wakil Ketua KPK Inspektur Jenderal Basaria Panjaitan dan Djarot Saiful Hidayat usai menghadiri penandatanganan komitmen bersama dalam rangka program pencegahan dan penindakan korupsi terintegrasi di Balai Kota Jakarta, Rabu, 4 Oktober 2017. TEMPO/Larissa
Cegah Korupsi di DKI Jakarta, Ini Cara Kerja Dua Tim Khusus KPK

Tim koordinasi supervisi bekerja sama dengan perangkat daerah untuk mencegah korupsi di DKI Jakarta.


OTT di Batubara, Ada Indikasi Terkait Fee Proyek

14 September 2017

Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen (tengah) dikawal petugas ketika terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, sebelum diberangkatkan ke Jakarta di Mapolda Sumut, Medan, Sumatera Utara, Rabu (13/9) malam. OK Arya Zulkarnaen bersama enam orang, diantaranya pejabat pemerintahan Batubara dan pengusaha tersebut terjaring OTT oleh KPK terkait pengurusan sejumlah proyek di Batubara. ANTARA FOTO
OTT di Batubara, Ada Indikasi Terkait Fee Proyek

Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen terjaring dalam OTT KPK. Ia diduga menerima fee proyek.


Korupsi Alkes, Bekas Anak Buah Nazaruddin Divonis 3 Tahun Penjara  

13 September 2017

Tersangka Direktur Utama PT Mahkota Negara Marisi Matondang (tengah). TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Korupsi Alkes, Bekas Anak Buah Nazaruddin Divonis 3 Tahun Penjara  

Mantan anak buah Nazaruddin, Marisi Matondang, divonis tiga tahun penjara.


Korupsi Buku, Eks Kepala Dinas Pendidikan Jabar Divonis 3 Tahun  

6 September 2017

Dok. TEMPO
Korupsi Buku, Eks Kepala Dinas Pendidikan Jabar Divonis 3 Tahun  

Terdakwa pelaku korupsi buku pingsan setelah hakim menjatuhkan vonis hukuman penjara 3 tahun.


Dahlan Iskan Bebas, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Ajukan Kasasi  

6 September 2017

Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan usai diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi penjualan aset PT PWU di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Surabaya, Jatim, 19 Oktober 2016. Dahlan Iskan yang menjabat sebagai Direktur Utama PT PWU tahun 2000-2010 diperiksa sebagai saksi sehubungan dengan kasus dugaan korupsi penjualan aset Badan Usaha Milik daerah Pemerintah Provinsi Jawa Timur, PT Panca Wira Usaha (PT PWU). ANTARA FOTO
Dahlan Iskan Bebas, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Ajukan Kasasi  

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung terkait dengan putusan Pengadilan Tinggi Surabaya yang membebaskan Dahlan Iskan.