Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pendaftaran Ditutup Sore Ini, 5 Pesohor Ikut Pilkada 2015

image-gnews
Vokalis band Ungu, Sigit Purnomo Syamsuddin Said atau Pasha, menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di KPK, Jakarta, 24 Juli 2015. Ia mencalonkan dirinya sebagai wakil wali kota Palu, Sulawesi Tengah dari partai PAN. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Vokalis band Ungu, Sigit Purnomo Syamsuddin Said atau Pasha, menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di KPK, Jakarta, 24 Juli 2015. Ia mencalonkan dirinya sebagai wakil wali kota Palu, Sulawesi Tengah dari partai PAN. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pendaftaran calon kepala daerah dalam Pemilihan Kepala Daerah serentak 2015 akhirnya resmi ditutup hari ini, Senin, 3 Agustus 2015. Dalam catatan KPU, berdasarkan situs resmi www.infopilkada.kpu.go.id, setidaknya ada lima nama artis atau pesohor yang mencoba peruntungannya dalam pilkada kali ini.

1. Zumi Zola, Pilkada Provinsi Jambi.
Mantan pemain sinetron ini maju sebagai calon Gubernur Jambi. Saat ini, pria berusia 35 tahun ini masih menjabat sebagai Bupati Tanjung Jabung Timur, Jambi, walaupun telah menyerahkan surat pengunduran dirinya saat mendaftarkan diri.

Zumi dipasangkan dengan wakil gubernur Jambi saat ini, Fachrori Umar, dan diusung oleh sejumlah partai yaitu Partai Amanat Nasional, Partai Nasdem, Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Bulan Bintang.

2. Pasha Ungu, Pilkada Kota Palu.
Sigit Purnomo Syamsuddin Said atau yang lebih dikenal dengan nama Pasha maju sebagai wakil walikota Palu, Sulwesi Tengah. Vokalis grup band Ungu ini mendampingi Kepala Badan Kepegawaian Daerah Sulawesi Tengah Hidayat.

Hidayat dan Pasha diusung Partai Amanat Nasional dan Partai Kebangkitan Bangsa. Pasha mengaku siap memimpin Palu hingga lima tahun ke depan. "Mari kita hilangkan kepentingan pribadi atau kepentingan kelompok. Kita kawal pembangunan Kota Palu bersama-sama," kata pria 35 tahun ini.

3. Helmi Yahya, Pilkada Kabupaten Ogan Ilir.
Presenter kuis terkenal ini dipasangkan dengan Muchendi Mahzareki dalam Pilkada Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Keduanya diusung PAN, PKB, PBB, Partai Gerindra, Partai Nasdem dan Partai Demokrat.

Bagi Helmi, ini ketiga kalinya dia bertarung dalam pilkada. Pada 2008, ia pernah maju sebagai wakil Gubernur Sumsel namun gagal. Lalu pada 2010, presenter kuis "Who Wants to be a Millionaire" ini kembali mencoba maju sebagai Bupati Ogan Ilir dan kembali gagal.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

4. Miing Bagito, Pilkada Kabupaten Karawang.
Pelawak bernama lengkap Tubagus Dedi Suwandi Gumelar ini maju sebagai wakil bupati Karawang, Jawa Barat. Ia mendampingi calon bupati Ahmad Marzuki serta diusung PDIP, Hanura, dan PBB.

Anggota grup lawak Bagito yang pernah berjaya di era 90-an ini juga pernah menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Bila terpilih, ia berjanji akan menjadikan Karawang sebagai lumbung padi terbesar di Indonesia.

5. Emil Elestianto Dardak, Pilkada Kabupaten Trenggalek.
Suami artis sinetron Arumi Bachsin ini bakal bertarung sebagai bupati Trenggalek, Jawa Timur. Emil dipasangkan dengan Muhammad Nur Arifin dan diusung sejumlah partai yaitu PDIP, Demokrat, Gerindra, PAN, dan Golkar.

Pri berusia 31 tahun ini masih menjabat sebagai Executive Vice President PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero), perusahaan BUMN yang dibentuk Kementerian Keuangan.

INDRI MAULIDAR

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

22 Agustus 2016

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

Bawaslu telah meminta Mendagri Tjahjo Kumolo untuk memfasilitasi penyelesaian permasalahan dana hibah pengawasan pilkada 2015.


KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

12 Juli 2016

Rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kantor KPU ini memutuskan Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay menjadi pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU menggantikan Husni Kamal Manik yang tutup usia pada Kamis (07/07). TEMPO/Aditia Noviansyah
KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

Hadar bakal meminta bantuan Direktorat Pendudukan dan Catatan Sipil memastikan keberadaan pendukung calon perseorangan.


Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

29 Juni 2016

ANTARA/Wahyu Putro A
Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

KPK melakukan penelitian dengan mewawancarai 286 calon yang kalah pada pilkada. Ini temuannya.


Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

19 Juni 2016

TEMPO/Arif Fadillah
Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

Polisi mengevakuasi anggota KPUD Muna keluar dari TPS sambil melepaskan tiga tembakan ke udara.


Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

19 Juni 2016

TEMPO/Arif Fadillah
Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

Ini merupakan pemungutan suara ulang yang kedua kali akibat saling gugat dua pasangan calon kepala daerah.


Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

6 Juni 2016

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

Bawaslu kini bisa memeriksa kasus politik uang dalam pilkada.


Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

6 Juni 2016

Sineas Indonesia Garin Nugroho. ANTARA/Teresia May
Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

Pendukung Garin menilai seharusnya DPR sebagai wakil rakyat membuat aturan yang lebih bermutu.


Disahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik  

5 Juni 2016

Ilustrasi Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
Disahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik  

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil menilai, ada persoalan yang akan terjadi seusai DPR mengesahkan UU Pilkada.


Undang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS  

2 Juni 2016

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI Jazuli Juwaini bersiap memimpin Rapat Pleno Fraksi PKS di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 11 April 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Undang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS  

PKS sebelumnya menilai anggota DPR yang maju ke pilkada tak perlu mundur dari keanggotaan di Dewan, melainkan hanya perlu cuti.


DPR Sahkan Undang-Undang Pilkada

2 Juni 2016

Ilustrasi Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
DPR Sahkan Undang-Undang Pilkada

DPR akhirnya mengesahkan undang-undang tentang pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota dalam sidang paripurna hari ini.