TEMPO.CO, Jakarta - Wakil pemimpin sementara Komisi Pemberantasan Korupsi Indrianto Seno Adji mengatakan ada beberapa fokus pemeriksaan terhadap Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evy Susanti, setelah menyandang status sebagai tersangka. Menurut dia, pemeriksaan itu ditujukan untuk mengetahui asal sumber uang suap.
"Memang ada beberapa fokus, yaitu pengembangan penyidikan terkait dengan sumber uang suap. Selain itu, kemungkinan adanya pihak lain yang bertanggung jawab atas sumber uang," kata Indrianto melalui pesan pendek, Senin, 3 Agustus 2015. "Pengembangan memang dibutuhkan untuk memperjelas tindak pidana korupsi suap dan keterkaitan obyek tipikor lainnya."
Indrianto masih enggan mengatakan siapa sumber duit suap korupsi tersebut. "Karena ini masih pendalaman penyidikan yang belum untuk di-publish," ujarnya.
Pekan lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evy Susanti, sebagai tersangka dugaan penyuapan hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara Medan. Gatot dan Evy dijerat sejak penyidik KPK mendalami aktor penyuapan. Menurut penyidik KPK, para tersangka dan terperiksa telah menyebut peran Gatot-Evi, utamanya soal pendanaan. (Lihat Video Di Balik Suami Korup Ada Dukungan Kuat Istri)
Sebelum Gatot dan Evy dijadikan tersangka, KPK lebih dulu menetapkan enam orang sebagai tersangka. Mereka adalah pengacara kondang Otto Cornelis Kaligis; anak buah OC Kaligis, M. Yaghari Bhastara alias Gerry; Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Medan Tripeni Irianto Putro; dua hakim PTUN Medan, yakni Amir Fauzi dan Dermawan Ginting; dan panitera PTUN Medan, Syamsir Yusfan.
REZA ADITYA