TEMPO.CO, Pacitan - Jumlah calon Bupati - Wakil Bupati Pacitan, Jawa Timur yang mengajukan syarat administrasi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih sepasang hingga hari kedua masa perpanjangan pendaftaran, Ahad 2 Agustus 2015. "Sampai hari ini belum ada yang mendaftar lagi selain pak Indartato - Yudi Sumbogo," kata Ketua KPU Pacitan, Damhudi, Ahad 2 Agustus 2015.
Pasangan Indartato-Yudi Sumbogo diusung oleh Partai Demorat dan didukung Partai Persatuan Pembangunan, Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai Nasional Demokrat. Pasangan ini mendaftarkan diri ke KPU pada Senin, 27 Juli 2015. Indartato saat ini adalah calon petahana.
Damhudi optimistis, pasangan calon yang lain akan mengajukan diri pada hari terakhir pendaftaran tahap kedua, pukul 16.00 WIB, Rabu besok, 3 Agustus 2015. Berdasarkan perhitungan jumlah kursi di DPRD Pacitan masih ada tiga pasangan yang berpotensi mengajukan diri.
Anggota DPRD Pacitan saat ini sebanyak 40 orang. Sebanyak 14 kursi diduduki politisi asal Partai Demokrat yang satu-satunya bisa mengajukan calon bupati - wakil bupati lantaran melebihi jumlah minimal atau 20 persen, yakni delapan kursi.
Sedangkan partai politik yang lain yaitu Golkar, PDI Perjuangan, Nasdem, Hanura, PPP, Gerindra, PAN, dan PKS harus berkoalisi karena keterwakilannya di dewan kurang dari 8 kursi.
"Jadi masih ada peluang ada calon yang mendaftarkan lagi. Kami tunggu sampai besok," ucap Damhudi. Bila hingga besok jumlah calon tetap sepasang maka Pilkada ditunda tahun 2017.
Sementara, Koalisi Pacitan Bersatu yang terdiri dari PDIP, PAN, Gerindra, Hanura, dan Golkar berencana mendaftarkan Suyatno - Effendi Budi Wirawan yang bakal diusungnya, Rabu besok. "Insya Allah besok akan didaftarkan besok. Hari ini kami fokuskan ke teman-teman koalisi dulu," ujar dia.
NOFIKA DIAN NUGROHO